Sikapi Tragedi Susur Sungai Cileueur, Kemenag Larang Kegiatan Ekstrakurikuler di Luar Kampus

- 16 Oktober 2021, 16:10 WIB
Kepala Kemenag Ciamis, Asep Lukman Hakim akan melarang kegiatan ekstrakurikuler di luar sekolah
Kepala Kemenag Ciamis, Asep Lukman Hakim akan melarang kegiatan ekstrakurikuler di luar sekolah /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN - Kementerian Agama Ciamis menyatakan akan mengevaluasi kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan di luar sekolah, terutama bagi kegiatan yang membahayakan peserta didik.

Hal itu dikatakan Kepala Kemenag Kab. Ciamis, Asep Lukman Hakim, menindaklanjut kegiatan Susur Sungai yang dilakukan siswa MTs Harapan Baru yang mengakibatkan 11 siswa tewas tenggelam.

"Harapan kami kejadian yang pertama ini adalah yang terakhir kalinya. Jangan ada kejadian serupa terulang kembali yang menimpa siswa siswi di lingkup Kementerian Agama," ucap Asep Lukman Hakim, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Baca Juga: Satu Lagi Korban Susur Sungai Cileueur di Ciamis Ditemukan. Total Korban Tewas Jadi 11 Siswa

Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya telah membuat surat himbauan kepada seluruh ASN di lingkup kementerian agama dan lembaga yang berada dibawah naungannya, untuk melaksanakan solat gaib dan doa bersama bagi para syuhada yang telah meninggal tersebut.

Selain itu, kata Asep, sebagai rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, pihak Kementerian Agama yang berada di seluruh wilayah untuk melakukan takziah kepada korban yang berada di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: Tiga Pemancing Selamatkan Belasan Siswa MTs Harapan Baru yang Tenggelam Saat Susur Sungai Cileueur

"Kami pun akan mengeluarkan surat edaran terkait kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan oleh tiap madrasah untuk melarang ada kegiatan ekstrakurikuler di luar sekolah atau kampus. Dan tidak boleh membahayakan baik itu kegiatan apapun," pungkasnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x