Laporan yang Ditujukan Kepada Perwakilan Greenpeace Indonesia Akhirnya Dicabut

- 15 November 2021, 19:50 WIB
Laporan yang ditujukan kepada perwakilan Greenpeace Indonesia akhirnya dicabut.
Laporan yang ditujukan kepada perwakilan Greenpeace Indonesia akhirnya dicabut. /kabar-priangan.com/Pixabay/

KABAR PRIANGAN - Atas pidato Presiden Joko Widodo dalam COP26 di Glasgow, Greenpeace Indonesia memberikan kritik terhadap pernyataan Presiden tentang deforestasi yang terjadi di Indonesia sebagaimana yang pernah kabar-priangan.com tayangkan pada 3 November 2021.

Atas kritik tersebut, Greenpeace Indonesia dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/5623/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tersebut didalamnya Husin menilai bahwa yang disampaikan Greenpeace Indonesia tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan.

Baca Juga: Puluhan Guru Honorer Datangi DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Minta Pemerintah Memperhatikan Nasib Mereka

Laporan Husin terhadap perwakilan Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik tersebut kemudian dicabut oleh Husin.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan tentang pencabutan laporan Husin.

"Baru saja saya terima dari pelapor dan setelah diskusi akhirnya laporan polisi yang telah dibuat kemudian dicabut," ucap Kombes Pol Tubagus sebagaimana yang kabar-priangan.com kutip dari PMJnews pada Senin 15 November 2021.

Baca Juga: Tom Morello Berikan Nasihat Agar VoB Tidak Gugup Diatas Panggung

Kombes Pol Tubagus menjelaskan, alasannya nanti akan disampaikan langsung. Namun salah satunya agar tidak menjadi dipolitisir. 

"Alasannya nanti disampaikan langsung, namun salah satunya tentang Beliau tidak ingin ini dipolitisir dan dianggap sebagai bentuk pemerintah anti kritik,” jelas Kombes Pol Tubagus.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah