Kasus Meninggalnya 11 Siswa Saat Susur Sungai Cileueur, Polres Ciamis Tetapkan Seorang Guru Jadi Tersangka

- 22 November 2021, 15:28 WIB
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Senin 22 November 2021, dalam perkara meninggalnya 11 orang di Sungai Cileueur, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, beberapa waktu lalu.*
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Senin 22 November 2021, dalam perkara meninggalnya 11 orang di Sungai Cileueur, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, beberapa waktu lalu.* /kabar-priangan.com/Agus Pardianto

KABAR PRIANGAN - Polres Ciamis akhirnya menetapkan tersangka R (41), guru yang juga penanggung jawab kegiatan susur sungai di Sungai Cileueur, Leuwi Ili, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jumat 15 Oktober 2021.

Seperti diberitakan, kegiatan tersebut menghanyutkan 24 murid MTs Harapan Baru, Cijantung, Kecamatan Cijeungjing. Sebanyak 12 orang siswa-siswi dan seorang guru yang terbawa arus  berhasil selamat. Sedangkan 11 orang lagi meninggal dunia tenggelam di lubuk tersebut.

Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, SIK, MSc. Eng, menyampaikan langsung ke media penetapan tersangka kasus tersebut.

Baca Juga: Tiga Pemancing Selamatkan Belasan Siswa MTs Harapan Baru yang Tenggelam Saat Susur Sungai Cileueur

"Hari ini kami telah masuk ke proses penyidikan karena kami sudah menemukan tindak pidananya dengan satu tersangka berinisial R," kata Wahyu dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ciamis, Senin 22 November 2021.

Kapolres Wahyu menyebutkan, proses penyelidikan kasus ini agak lama karena ada prinsip kehati-hatian hingga masuk pada tahap penyidikan. "Sebab kejadian ini tidak diharapkan semua orang," ucapnya.

Ditambahkan Wahyu, kecelakaan yang menewaskan 11 murid tersebut timbul akibat dari kelalaian. Menurutnya, tersangka seharusnya memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengetahui risiko yang akan terjadi saat kegiatan digelar.

Baca Juga: Tokoh Ulama Sumedang, Masyarakat Bisa Ambil Hikmah dari Kisah Yana Cadas Pangeran

"Pada awal penyelidikan, kami ketahui tidak ada kegiatan di tengah sungai. Namun setelah diselidiki lebih jauh, kegiatan anak-anak dalam susur sungai itu terjadwal. Itu tidak diperhitungkan risikonya. Dalam kegiatan juga tak tersedia alat keselamatan yang cukup," katanya.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x