KABAR PRIANGAN - Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), persiapan mulai dilakukan. Termasuk oleh Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar yang melakukan pengecekan terhadap kendaraan hendak masuk wilayah Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran.
Seperti yang dilaksanakan di di Kecamatan Cihaurbeuti, Perbatasan Ciamis dan Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Selasa 30 November 2021.
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, SIK, MSc.Eng, mengatakan, kegiatan check point ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 52 tentang Pendirian Pos Check Point Jelang Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga: Panik Terjadi Longsor Susulan, Warga Karangtengah Garut Kembali Mengungsi
Tujuan utamanya yaitu mengedukasi masyarakat mengenai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. "Selain itu memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya peduli terhadap kesehatan," ujar Kapolres Wahyu saat pengecekan di Pos Check Point Cihaurbeuti.
"Kita masih dalam masa pandemi, kami berharap tahun baru nanti tidak terjadi gelombang lonjakan ketiga," ucap Wahyu menambahkan.
Kapolres menjelaskan, syarat perjalanan darat selama Nataru salah satunya sudah harus divaksin. Minimal sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama. Bagi yang belum divaksin akan dilakukan putar balik kendaraannya atau tidak boleh melintas masuk.
Baca Juga: Terdampak Longsor Karangtengah Garut Peroleh Bantuan Air Mineral
"Mulai awal Desember mendatang kami akan sediakan gerai vaksin di setiap pos check point. Sehingga bagi yang belum divaksin bisa melakukan vaksinasi dulu di gerai vaksin yang telah kami sediakan," ucap wahyu.