KABAR PRIANGAN - Presiden Amerika Serikat, Joe Biden mencalonkan delapan hakim baru untuk menjadi hakim pengadilan federal di Amerika Serikat.
Namun yang menjadi sorotan, dari delapan hakim baru itu, Joe Biden menominasikan seorang muslimah bernama Nusrat Choudhury berdarah Bangladesh-Amerika Serikat.
Hal tersebut, tentu menjadi kali pertama dalam sejarah Amerika Serikat untuk Nusrat Choudhury sebagai wanita Muslim-Amerika pertama dan Muslim Amerika kedua, setelah Zahid Quraishi dikukuhkan oleh Senat ke Pengadilan Distrik AS pada Juni.
Langkah Joe Biden ini, dinilai sebagai bentuk dorongan dari pemerintahannya, agar peradilan federal kembali dibentuk dengan keragaman. Tentu keputusan tersebut layak diapresiasi, karena memberi ruang bebas bagi talenta muslim di Negeri Paman Sam.
Dikutip kabar-priangan.com dari pikiran-rakyat.com, jika pengajuan Joe Biden ini disetujui oleh Senat, Nusrat Choudhury akan menjabat sebagai Hakim Federal di Distrik Timur New York, Brooklyn dan Central Islip.
Saat ini wanita kelahiran 1975 itu menjabat sebagai Direktur hukum untuk kelompok advokasi American Civil Liberties Union (Illinois) di sebuah kelompok advokasi hak-hak sipil.
Baca Juga: Miris, Balita Empat Tahun di Kota Tasikmalaya Dicabuli Seorang Kakek, Pelaku Masih Tetangganya
Sebelumnya ia pun pernah bekerja dalam berbagai organisasi dan serikat pekerja dalam berbagai kapasitas, termasuk sebagai Wakil Direktur Program Keadilan Rasial ACLU di New York.