Dinkes Sumedang Alokasikan Anggaran DBHCHT untuk Bantu Jaminan Kesehatan Warga Kurang Mampu

- 26 April 2024, 02:51 WIB
Kadinkes Sumedang dr. Aceng Solahudin Ahmad menyatakan akan membantu jaminan kesehatan masyarakat tak mampu melalui bantuan anggaran DBHCHT tahun 2024.
Kadinkes Sumedang dr. Aceng Solahudin Ahmad menyatakan akan membantu jaminan kesehatan masyarakat tak mampu melalui bantuan anggaran DBHCHT tahun 2024. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumedang akan membantu masyarakat miskin supaya masuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Khusus peserta JKN yang masuk kategori fakir miskin dan tidak mampu akan dibantu dengan alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.

"Anggaran DBHCHT yang diterima oleh Dinkes salah satunya di alokasikan untuk membayar iuran bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan," ujar Kadinkes Sumedang, dr. H. Aceng Solahudin Ahmad. 

Baca Juga: Ini Dua Penghargaan yang Diterima Sumedang pada Hari Otonomi Daerah 2024

Premi PBI

Pihaknya, kata Aceng, memastikan pemanfaatan dari DBHCHT untuk premi PBI mengacu kepada peraturan yang berlaku. Dimana, sudah diterbitkan tentang petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pemanfaatan DBHCHT tersebut. 

"Tidak ada kegiatan yang diluar dari juklak dan juknis, apalagi sampai di luar dari Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK RI) nomor 6 tahun 2024 tentang DBHCHT," ucapnya. 

Ia menambahkan, mulai dari perencanaan, persiapan dan pelaksanaan untuk kegiatan yang sumber anggarannya dari DBHCHT telah disesuaikan dengan aturan yang berlaku. 

Baca Juga: Pemkab Bersama Polisi Akselerasi Ketahanan Pangan di Sumedang

"Yang jelas program tersebut akan sangat membantu sekali masyarakat dalam mendapatkan jaminan kesehatan," katanya. 

Untuk diketahui alokasi DBHCHT yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni Kabupaten Sumedang tahun 2024 sebanyak Rp20,98 miliar. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x