Begini Tindakan Satpol PP Sumedang untuk Mencegah Masuknya Omicron, Warga Jangan Coba-coba Melakukan Ini

- 2 Februari 2022, 18:36 WIB
Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal, bakal lebih memperketat pengawasan untuk mencegah masuknya Omicron.
Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal, bakal lebih memperketat pengawasan untuk mencegah masuknya Omicron. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Belakangan ini, penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia terus mengalami kenaikan. Guna mencegahnya, sejumlah daerah di Indonesia, terus melakukan langkah progresif untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 varian Omicron tersebut.

Seperti yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan (Gakkumlin) Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang.

Sesuai rekomendasi dari hasil rapat kordinasi Forkopimda Kabupaten Sumedang, Bidang Gakkumlin dari Satpol PP, akan lebih memperketat pengawasan dan penindakan terhadap setiap warga atau pun lembaga yang kedapatan melanggar ketentuan PPKM Level 2.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemda Sumedang Akan Kembali Lakukan Pengetatan

"Sesuai Inmendagri Nomor 5 Tahun 2022, Kabupaten Sumedang masih di berada di PPKM Level 2. Jadi kami minta, semua pihak bisa tetap mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam PPKM Level 2," kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal, Rabu, 2 Februari 2022.

Untuk mencegah masuknya varian Omicron ke wilayah Kabupaten Sumedang, kata Rizzal, Bidang Gakkumlin Satgas Covid-19, akan kembali memperketat pengawasan di daerah-daerah perbatasan, serta melakukan patroli mobile di pusat-pusat keramaian.

Apabila dalam pelaksanaan pengawasan Gakkumlin ini, masih ada warga atau lembaga yang nekad melanggar ketentuan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam PPKM Level 2, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Wow! Kementan RI Salurkan Puluhan Betina Perawan ke Kelompok Tani di Sumedang

"Saat ini, kasus penyebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia terus meningkat. Kami minta, warga bisa lebih waspada dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kami tidak mau melihat ada warga Sumedang yang dikenai sanksi, gara-gara melanggar ketentuan PPKM Level 2," ujar Rizzal.

Tak hanya itu, selain akan memperketat pengawasan di daerah perbatasan dan di pusat keramaian, Bidang Gakkumlin juga akan kembali mengaktifkan patroli kewilayahan di setiap kecamatan hingga desa, dengan melibatkan Satpol PP kecamatan dan Linmas di masing-masing desa.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x