KABAR PRIANGAN - Pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyaraklat (PPKM) Level 3 yang diterapkan di Kota Tasikmalaya sekarang ini, masyarakat diimbau tidak kendor prokes dan harus segera disuntik vaksin. Hal ini dalam upaya mencegah semakin menyebarnya Covid 19.
Selain itu, kegiatan perekonomian di Kota Tasikmalaya tetap berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Pembatasan jam operasional dan pembatasan aktivitas tetap berjalan.
Pada Kamis 17 Februari 2022 Forkopimda Kota Tasikmalaya mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) bersama Presiden RI Ir Joko Widodo dan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo dari Istana Bogor.
Baca Juga: Hanya Dalam Kurun Waktu Tiga Minggu, Seribu Lebih Kasus Covid 19 Muncul di Kota Tasikmalaya
Dengan Tema Gebyar Vaksinasi Presisi di Aula Mitra Bhayangkara Aspol Bojong Kota Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota menggelar vaksinasi massal bagi anak anak dosis 1 dan 2, umum dan lansia dosis 1 dan 2.
Dalam sambutan vicon Presiden Joko Widodo mengatakan mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi serentak hari itu karena sangat penting dengan kasus sekarang yang sedang naik.
"Sehingga diperlukan percepatan vaksinasi terutama untuk lansia dan anak sebagai kunci dalam pengendalian utamanya pada omicron ada dua hal, yang pertama kecepatan vaksinasi suntikan dan yang kedua untuk suntikan penguat," ujarnya.
Baca Juga: Kursi Sopir Bergeser, Bus Hilang Kendali dan Tabrak Rumah Warga di Gentong Tasikmalaya
Presiden juga menyampaikan agar masyarakat diberi pemahaman yang lebih tentang pentingnya pemakaian masker dan menaati protokol kesehatan.
Pada kesempatan yang sama Wali Kota Tasikmalaya H M Yusuf mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan gebyar vaksin melihat minat masyarakat yang mulai lagi menggeliat dengan banyaknya peserta vaksin anak dan lansia.
"Berkat kerja sama unsur Muspida, mudah-mudahan vaksinasi yang ditargetkan bisa tercapai," ujarnya.
Yusuf juga menyinggung tentang Kota Tasikmalaya yang memasuki lagi level 3, artinya walaupun ada pembatasan namun masih ada kelonggaran bagi pelaku usaha.
"Untuk kafe masih bisa sampai pukul 00.00 wib kecuali yang tertutup sampai jam 21.00, artinya masih ada kelonggaran bagi pelaku usaha dalam upaya pemulihan ekonomi," katanya.
"Diimbau kepada masyarakat tetap menjaga prokes dengan baik, disamping itu diingatkan pula guna antisipasi meningkatnya Demam Berdarah maka PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) tetap harus ditingkatkan,' kata Yusuf.
Baca Juga: Festival Sinema Australia Indonesia (FSAI) 19-27 Februari 2022, Berikut Film dan Jadwal Tayangnya
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Tasikmalaya didampingi Forkopimda Kota Tasikmalaya menyempatkan memberikan bingkisan sembako untuk peserta vaksin lansia dan memberikan doorprize sepeda kepada salah seorang anak peserta vaksin.*