KABAR PRIANGAN - Kepolisian Resort Tasikmalaya melakukan penyelidikan atas ambruknya salah satu menara Masjid Agung Baiturrahman yang berada di Kompleks Pemkab Tasikmalaya, Kecamatan Singaparna, pada Senin 28 Februari 2022 sore.
Polisi bakal memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan pembangunan masjid, termasuk menara masjid tersebut, pada 2018 lalu.
"Kami tetap akan mencari keterangan (terkait ambruknya menara masjid), apakah ada unsur piadana atau tidak di sana," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, Selasa 1 Maret 2022.
Baca Juga: Seorang Mahasiswa Tertabrak KA Turangga Jurusan Surabaya Bandung di Ciawi Tasikmalaya
Upaya ini, dikatakan Rimsyah, dilakukan untuk memberikan kejelasan agar tidak menjadi bola liar dan simpang siur di masyarakat. Sebab pascaambruknya menara mesjid tersebut, kini beredar kabar dugaan dan penyebab peristiwa ini yang justru malah simpang siur.
Diketahui bangunan menara ini belum berusia lebih dari lima tahun, atau selesai dibangun pada Desember 2018. Kala itu, sumber pendanaan pembangunan taman berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Tasikmalaya 2018 dengan total keseluruhan senilai Rp 30 miliar.
Sedangkan pembangunan menara, taman masjid hingga kolam air mancur sekitar Rp 14 miliar.
Baca Juga: Kemampuan Tim Gateball Kota Tasikmalaya Kian Meningkat, Optimistis Hadapi Porprov Jabar 2022
Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tasikmalaya saat itu membangun dan merenovasi taman Masjid Baiturrahman untuk mempertahankan serta menjaga keindahan masjid. Sehingga bisa dimanfaatkan sebagai wisata religi.