Bulan Depan, Semua Layanan Mutasi Habis PBB P2 di Sumedang Bisa Selesai di Desa

- 8 Maret 2022, 14:47 WIB
Bapenda Kabupaten Sumedang, berikan bimbingan teknis e-Layanan PBB P2, kepada operator PBB P2 desa dan kelurahan secara virtual, di Aula Rapat Bapenda Sumedang, Selasa, 8 Maret 2022.
Bapenda Kabupaten Sumedang, berikan bimbingan teknis e-Layanan PBB P2, kepada operator PBB P2 desa dan kelurahan secara virtual, di Aula Rapat Bapenda Sumedang, Selasa, 8 Maret 2022. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman /

KABAR PRIANGAN - Kabar baik bagi para wajib pajak (WP) di wilayah Kabupaten Sumedang, yang ingin melakukan peralihan atau perubahan nama pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2).

Sebab mulai akhir Maret 2022 mendatang, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan membuka layanan mutasi habis PBB P2 di tingkat desa.

Dengan begitu, layanan mutasi habis PBB P2 yang bisanya dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) atau di kantor Bapenda Sumedang itu, nantinya bisa dilayani langsung di tingkat desa, melalui operator PBB P2 desa.

Baca Juga: Angka Kemiskinan di Sumedang Optimis Turun, Ini Tujuh Strategi yang Disiapkan

Demikian disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang, Rohana, saat memaparkan salah satu program 100 hari kerja dirinya sebagai Kepala Bapenda Sumedang yang baru, Selasa, 8 Maret 2022.

"Sebagai Kepala Bapenda Sumedang yang baru, saya dituntut harus menyiapkan program 100 hari kerja. Diantara sekian banyak program kerja yang saya siapkan itu, diantaranya program layanan PBB P2 selesai di desa," kata Rohana.

Program layanan PBB P2 selesai di desa ini, menurut Rohana, diharapkan dapat lebih mendekatkan dan memudahkan layanan kepada masyarakat, khususnya para WP yang akan melakukan mutasi habis PBB P2.

Baca Juga: Catat! Begini Rencana Pengembangan Desa Agrowisata di Pesisir Waduk Jatigede Sumedang

Dengan diluncurkannya layanan ini, sambung Rohana, maka nantinya warga yang ingin melakukan mutasi habis PBB P2, tidak usah lagi jauh-jauh datang meminta layanan ke MPP atau Kantor Bapenda.

Karena hanya cukup datang ke kantor desa, nanti operator PBB P2 di masing-masing desa bisa langsung membantu memfasilitasinya secara online melalui aplikasi e-Layanan PBB P2.

"Kami harap inovasi yang akan kami luncurkan ini, dapat membantu memudahkan masyarakat yang ingin melakukan mutasi habis PBB P2," ujarnya.

Baca Juga: CERITA SUMEDANG: Desa Ini Ternyata Telah Berdiri Sebelum Indonesia Merdeka

Maka dari itu, sebelum program layanan PBB P2 selesai di desa ini diberlakukan, pihaknya melalui Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, kini akan memberikan bimbingan teknis terlebih dahulu kepada para operator PBB P2 di seluruh desa/kelurahan.

Bimtek penggunaan aplikasi e-Layanan PBB P2 itu sendiri, akan diberikan secara virtual kepada operator PBB P2 di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Sumedang.

"Bimtek e-Layanan PBB P2 ini, akan dilaksanakan selama tiga hari ke depan. Harapannya, ketika program layanan tersebut diberlakukan, semua operator PBB P2 desa dan kelurahan, bisa memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat," tutur Rohana.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah