KABAR PRIANGAN - Sebayak 5 orang pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tasikmalaya priode 2022 - 2027 di lantik Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, Kamis 31 Maret 2022.
Kelima pimpinan Baznas tersebut yakni, Edy Abdul Somadi sebagai Ketua, kemudian Dadan Bardan Ketua I, M Ihsan Nurul Maki Ketua II, Cecep D Abdul Koyum Ketua III dan Iwa Kurniawan sebagai Ketua IV.
Dalam pelantikan yang berlangsung di opp room Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya ini juga mengukuhkan Pembina Baznas Kabupaten Tasikmalaya dan Pengawas Baznas Kabupaten Tasikmalaya.
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, mengatakan, jika pemilihan pengurus Baznas Kabupaten Tasikmalaya ini dilangsungkan secara terbuka dan demokratis melalui rapat bersama.
Ia berharap, Baznas Kabupaten Tasikmalaya yang sudah baik sekali dalam mengumpulkan, mengelola dan menyalurkan zakat, maka diharapkan keberadaan kedepannya sebagai salah satu potensi pembiayaan penyelenggaraan dan pemerintahan umum dapat berlanjut dengan baik.
"Sesuai dengan aturan-aturan islam, kita nanti padukan dengan permasalah di Tasikmalaya. Bukan hanya mengelola dan menyelanggaran kegiatan, tetapi bagaimana Baznas mampu memilah urgensi-urgensi masalah rakyat menjadi skala prioritas," jelas Ade.
Baca Juga: Ingin Tahu Cara Menentukan 1 Ramadhan? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Ditambahkan dia, kemampuan Baznas untuk mengadvokasi masalah-masalah masyarakat ini bisa berkolaborasi dengan pemerintah. Sehingga Baznas menjadi solusi atas permasalahan di masyarakat.
Pihaknya juga berharap pengelolaan yang mampu tergait, tidak hanya pada zakat saja, tetapi pengelolaan infak dan dana sosial keagamaan yang ada di setiap kecamatan.
Ketua Baznas Kabupaten Tasikmalaya, Edy Abdul Somadi menjelaskan, sesuai visi-misi Baznas pusat dan visi-misi dirinya, pihaknya akan menggandeng Pemkab Tasikmalaya dalam penanggulangan kemiskinan.
Di mana datanya mengambil dari DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) kemudian di verifikasi mana yang sudah tersentuh bantuan sosial semacam BPNT dan Bansos lainnya.
"Jadi yang akan kami menyisir dan menyentuh ini data masyarakat yang tidak tersentuh bantuan sosial. Supaya tidak ada dobel bantuan," jelas dia.
Untuk potensi terbesar zakat, sodakoh dan infak, dikataka dia yang dikelola oleh Baznas yakni baru dari ASN.
Sementara dari zakat pertanian, perdagangan dan sebagainya masih dilakukan langsung. Begitu pula untuk zakat fitrah, baru sampai ke tingkat kecamatan, tidak diambil oleh Banzas Kabupaten.
"Untuk potensi dari ASN ini sekitar 700 sampai 800 juta perbulan, kalau tidak salah. Dengan kebijakan pak Bupati, memotifasi kepada ASN memberikan zakatnya 2,5 persen," jelas dia.***