“Mereka menampilkan konten yang berupa gerakan-gerakan tubuh dengan mengikuti irama musik yang dipilih yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan mereka. Malah ketika hal tersebut dilakukan di kantor, mengesankan mereka kurang kerjaan, " katanya.
Ia mengatakan itu karena dia juga mengaku sempat menemukan seorang ASN bermain tiktok dengan lokasi pengambilan konten di kawasan perkantoran.
Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Tasikmalaya Duduki Gedung DPRD. Tolak Presiden Tiga Periode dan Kenaikan Harga BBM
"Mending kalau mendidik atau ada muatan informasi positifnya. Kalau sekadar hiburan untuk narsis, mbok ya di tempat lain lah," kata dia.
Kebiasaan para ASN itu pun seharusnya jadi perhatian bupati. Artinya, segala hal yang tidak melahirkan manfaat, tentu mubazir.
"Apalagi jika hal yang dikerjakan itu cenderung kepada nilai negatif, harus dilarang oleh bupati," kata Uki.***