"Kedua pemilik atau penanggungjawab puluhan botol miras itu telah kami beri surat panggilan. Mereka telah kami panggil untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP pada Hari Senin lusa," tuturnya.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran, Pemda Sumedang Akan Buka Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3
Rizzal menyebutkan, operasi pekat ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan, dalam upaya meminimalisir peredaran minuman beralkhohol dan penyakit masyarakat lainnya.
Untuk itu, Rizzal meminta kepada seluruh lapisan masyarakat, supaya dapat bekerjasama dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungannya masing-masing.***