“Untuk itu kepada masyarakat silahkan bisa menggunakan fasilitas tersebut secara gratis,” jelasnya. Bupati juga mengimbau kepada masyarakat yang mudik agar tetap menjaga prokes, sudah melaksanakan vaksinasi covid19 serta apabila lelah bisa beristirahat di Pos Pengamanan dan Rest Area yang sudah disiapkan.
Sementara itu, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menegaskan, untuk memperlancar arus mudik, maka sejak tanggal 28 April 2022, kendaraan-kerndaraan besar dilarang melintas di jalur mudik.
“Untuk kendaraan-kendaraan besar, telah kami siapkan di kantong-kantong parkir yang telah ditentukan untuk kemudian nanti diatur pemberangkatannya sehingga tidak memenuhi badan jalan,” ungkapnya.
Sedangkan untuk memantau pergerakan pemudik, Polres dan Pemkab Sumedang bekerjasama dalam memasang jaringan CCTV di seluruh jalur mudik Sumedang.
“Jadi nanti kami bisa memantau monitor real time kondisi-kondisi yang menimbulkan perlambatan lalu lintas sebagai contohnya di Cireki ini, Pak Bupati pun bisa memantau sutuasi arus mudik,” katanya.
Baca Juga: Jadwal One Way Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022 dari Tol Cikampek Hingga Tol Kalikangkung
Dia juga menegaskan, gabungan Polres dan Dishub Sumedang akan duduk bersama dan bekerjasama untuk membangun aplikasi yang terintregrasi.
“Sehingga solusi terhadap perlambatan lalulintas sepanjang arus mudik lebaran 2022 ini dapat direspon dan diatasi secepatnya,” katanya.***