KABAR PRIANGAN - Sebanyak 703 orang guru yang telah mengabdi belasan tahun akhirnya menerima surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2. Para guru itu pun tampak gembira.
Penyerahan SK PPPK guru tahap II tersebut langsung dilakukan oleh Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya di halaman Pendopo Bupati Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Senin 30 Mei 2022.
Menurut Herdiat, pengangkatan PPPK guru ini merupakan upaya pemerintah membantu sekolah baik SD maupun SMP yang kekurangan guru di Kabupaten Ciamis. Adapun 703 orang tersebut terdiri dari guru SD sebanyak 596 orang dan SMP 106 orang.
"Sebetulnya secara umum Ciamis kekurangan tenaga pendidik sekitar 6.000 orang lebih. Baru terpenuhi setengahnya kurang lebih sekitar 2.900," ujar Herdiat.
Meskipun masih kurang, lanjut Herdiat, dengan adanya pengangkatan PPPK guru SD maupun SMP tersebut bisa sedikit teratasi. "Ada sekitar 2.900 lebih rekrutmen PPPK di Kabupaten Ciamis, namun baru 1.680 yang lolos seleksi. Jadi masih kurang sekitar 1.300 orang guru," tuturnya.
Herdiat menyebutkan, rekrutmen dilaksanakan oleh pemerintah pusat, sedangkan Pemerintah Kabupaten Ciamis hanya menerima manfaat. "Yang lolos dan tidaknya kami juga tidak mengetahui. Itu semuanya dari pemerintah pusat," ucapnya.
Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Ciamis telah menganggarkan dana sebesar Rp 127 miliar untuk PPPK pada tahun 2022 ini.