Saat Ada Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Ciamis Harus Bisa Tegakkan dan Jelaskan Aturan

- 1 Juni 2022, 23:24 WIB
Pusat Kajian Hukum Unigal Ciamis dan Bawaslu Kabupaten Ciamis mengelar diskusi mengenai penguatan kapasitas analisis regulasi pemilihan umum di Sekretariat Bawaslu Ciamis, Kabupaten Ciamis, Selasa 30 Mei 2022.*
Pusat Kajian Hukum Unigal Ciamis dan Bawaslu Kabupaten Ciamis mengelar diskusi mengenai penguatan kapasitas analisis regulasi pemilihan umum di Sekretariat Bawaslu Ciamis, Kabupaten Ciamis, Selasa 30 Mei 2022.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

KABAR PRIANGAN - Pusat Kajian Hukum Universitas Galuh (Unigal) Ciamis dan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis mengelar diskusi mengenai penguatan kapasitas analisis regulasi pemilihan umum di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ciamis.

Menurut Ketua Kajian Hukum Unigal yang juga Dosen Fakultas Hukum Unigal Hendra Sukarman, diskusi bertujuan utuk memperkuat analisis Bawaslu Ciamis agar mampu menyesuaikan dengan regulasi aturan pengawasan saat Pemilu 2024.

"Sebagai Bawaslu, perangkatnya harus mengetahui aturan-aturan Pemilu 2024," kata Hendra, Selasa 30 Mei 2022.

Baca Juga: Manasik Haji Digelar Lagi di Ciamis, Pertama Kali Setelah Pandemi Covid 19 Landai

Hendra menuturkan, melalui diskusi tersebut komisioner dan dibawahnya diharapkan mampu menerapkan prinsip-prinsip hukum, struktur hukum dan budaya hukum. "Saat terjadi pelanggaran Bawaslu Ciamis harus bisa menjelaskan aturan itu sehingga pelanggar mengerti," ucapnya.

Sementara itu Anggota Bawaslu Jabar Yusuf Kurnia, mengatakan, analisis hukum salah satu bukti bahwa Bawaslu selalu berpikir yuridis terhadap situasi. "Berbasis regulasi dan berpikir yuridis akan menjadi alat ukur eksistensi integritas," ujarnya.

Yusup melanjutkan, legal skill bukan hanya berpikir dengan teori tetapi dengan tindakan juga harus bisa. "Analisis hukum harus mendukung semua divisi yang ada di Bawaslu sehingga diperlukan legal opinion untuk menjawab problem-problem hukum yang ada," ucapnya.*

 

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x