Cegah Penyebaran PMK, Pengawasan Mobilitas Hewan di Sumedang Bakal Diperketat

- 2 Juni 2022, 18:55 WIB
Rapat Koordinasi Forkompinda Kabupaten Sumedang, di Gedung Negara, Kamis, 2 Juni 2022.
Rapat Koordinasi Forkompinda Kabupaten Sumedang, di Gedung Negara, Kamis, 2 Juni 2022. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Dalam upaya mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, dengan tegas akan memperketat pengawasan mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak di wilayah Sumedang.

Rencana soal upaya penanganan penyebaran PMK pada hewan ternak ini, dibahas langsung dalam Rapat Koordinasi Forkompinda, yang diselenggarakan di Gedung Negara, Kamis, 2 Juni 2022.

Dalam kegiatan Rakor yang diinisiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten tersebut, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, bersama jajaran Forkopimda, sepakat akan melakukan penanganan PMK secara komprehensif.

Baca Juga: Tanggapan Apdesi Soal Foto Mesra Dua Oknum Kades di Sumedang, Ini Harus Dijadikan Pembelajaran

Pasalnya, di wilayah Kabupaten Sumedang sendiri jumlah hewan ternak jenis sapi yang telah terinfeksi PMK tersebut, kini totalnya sudah mencapai 245 ekor.

Seperti disampaikan Bupati Sumedang, saat menjelaskan kesimpulan dari kegiatan Rakor Forkompinda tersebut. 

Menurut Bupati Dony, Forkompinda Kabupaten Sumedang, sepakat akan terus melakukan upaya penanganan dan pengendalian PMK secara komprehensif.

Baca Juga: Ini yang Dibahas Danrem 062/Tarumanagara saat Bertemu Bupati Sumedang

"Penanganan dan pengendalian PMK ini, akan terus dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir. Tentunya, dengan melibatkan seluruh komponen dari lintas sektor," kata Dony.

Bupati Dony menyebutkan, upaya penanganan dan pengendalian PMK ini, akan dilakukan secara serius seperti pada saat proses penanganan Covid-19, yaitu melalui upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. 

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyebutkan beberapa langkah yang akan dilakukan Pemda Kabupaten Sumedang, dalam upaya penanganan dan pengendalian PMK.

Baca Juga: Wabup Erwan Minta Muscab DPC Apdesi Sumedang Harus Matang

Salah satunya, memastikan jumlah hewan sasaran yang akan dilakukan pengobatan dan pencegahan dengan secara cermat.

"Soal kebutuhan dana yang diperlukan untuk penanganan PMK, nanti dapat dialokasikan dari anggaran Belanja Tak Terduga. Tapi harus tetap memperhatikan prosedur keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Bupati Dony.

Tak hanya itu, guna mengantisipasi penyebaran PMK, Pemda Kabupaten Sumedang bersama intansi terkait lainnya, akan rutin melakukan operasi pemeriksaan (check poin) terhadap kendaraan yang membawa keluar masuk hewan ternak di wilayah Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Soal Kesiapan Tempat Hunian untuk Kafilah MTQ Jabar, Begini Penjelasan PHRI Sumedang

"Kami minta ATCS yang dikelola Dishub juga bisa dioptimalkan untuk memantau mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak," tuturnya.

Sementara itu menurut informasi Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang, selain membahas soal penanganan dan pengendalian PMK, Rakor tersebut membahas pula mengenai ketersediaan bahan pokok masyarakat, dan rencana lomba lari 5 km antar pelajar.

"Dalam kegiatan Rakor tadi, Forkompinda juga membahas soal ketersediaan bahan pokok masyarakat terutama minyak goreng. Termasuk upaya yang akan dilakukan Pemda dalam rangka memastikan ketersediaan bahan pokok," ujar Kepala Badan Kesbangpol Asep Tatang Sujana.

Baca Juga: Dukung Penegakan Hukum Terhadap Berandalan Bermotor, Komunitas Motor di Sumedang Lakukan Deklarasi Damai

Adapun mengenai rencana lomba lari antar pelajar, kata Asep, sesuai hasil kesepakatan dalam Rakor, lomba lari 5 km antar pelajar ini akan dilaksanakan di Jalan Tol Cisumdawu seksi 3, pada awal Juli 2022.

Lomba lari 5 km antar pelajar ini, sambung Asep, akan diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara, sekaligus menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x