Lebih lanjut kata dia, awalnya kuota jemaah haji dari Kota Tasikmalaya ini sebanyak 303 calhaj.
"Disaat verifikasi dan proses pelunasan hanya satu calhaj dari Kota Tasikmalaya yang tidak melunasi biaya haji dengan alasan tertentu," katanya.
Jadi lanjut Wahyu dengan begitu untuk calon jemaah haji musim haji tahun 2022 asal kota Tasikmalaya dipastikan 99,9 persen atau 302 calhaj bisa berangkat dari jumlah kuota sebanyak 303.
Biasanya kata dia, sesuai yang diatur oleh pusat, pemberangkatan calon jemaah haji dibagi dengan dua gelombang yaitu gelombang satu dan dua.
Untuk gelombang satu rencannya akan diberangkatkan mulai tanggal 4-18 Juni, dan untuk gelombang kedua dimulai dari tanggal 19 Juni. Jadi ada tahapan-tahapan RPH yang diatur oleh pusat.
Baca Juga: Suara Misterius Nyanyian Anak Perempuan di Citengah Sumedang Akhirnya Terungkap, Begini Faktanya
"Nah untuk calon jemaah haji dari Kota Tasikmalaya karena akan diberangkatkan pada tanggal 1 Juli 2022 maka masuk pada gelombang dua," ujar Wahyu.
Lebih lanjut kata Wahyu, walaupun untuk keberangkatan haji tahun 2022 kuotanya dipangkas hingga 50 persen, sampai saat ini di Kota Tasik tidak ada jemaah haji yang pindah dari haji reguler ke haji khusus.
"Karena secara aturan tidak diperbolehkan, Apalagi untuk haji khusus beda pengelolaan dimana untuk penyelenggaraan haji khusus diurus oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK),” katanya.***