"Untuk pemenuhan 30 persen kuota kaum perempuan juga tinggal 35 persen lagi," ujarnya.
Dikatakan Trisna, ketua KPPD sebenarnya dikomandani Ketua DPD (ex officio) dan itu sudah jadi ketentuan dari DPP. Namun karena Ketua DPD PAN Hendro Nugraha akan mencalonkan diri ke DPRD Jabar, maka pemenangan pemilu dimandatkan ke sekretaris KPPD.
Baca Juga: Kota Tasikmalaya Masuk Dalam Daftar Ujicoba Pemberlakukan MyPertamina. Ini Kata Wali Kota HM Yusuf
"Supaya lebih objektif, menjaga netralitas selama penyusunan caleg dan kepentingan lain, maka urusan pemenangan pemilu diamanahkan ke KPPD Kota Tasikmalaya," kata Trisna.*