Perjanjiannya Ditangguhkan, Penyadap Getah Pinus di Kareumbi Sumedang Meradang

- 28 Agustus 2022, 11:02 WIB
Kawasan Konservasi Hutan Buru Gunung Masigit Kareumbi, Kabupaten Sumedang.
Kawasan Konservasi Hutan Buru Gunung Masigit Kareumbi, Kabupaten Sumedang. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman /

KABAR PRIANGAN - Ratusan penyadap getah pinus di kawasan konservasi Hutan Buru Gunung Masigit, Kabupaten Sumedang, kini harus kehilangan pekerjaan gara-gara aktivitasnya dihentikan oleh Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.

Padahal aktivitas menyadap getah pinus ini, telah menjadi mata pencaharian pokok yang sangat diandalkan untuk pemenuhan kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Berdasarkan data, puluhan buruh penyadap getah pinus yang kehilangan pekerjaan akibat ditangguhkannya perjanjian kerja sama (PKS) oleh BBKSDA Jabar ini, tersebar di tiga wilayah desa, yakni warga Desa Jayamekar Kecamatan Cibugel, Desa Sindulang Kecamatan Cimanggung, dan Desa Sundamekar Kecamatan Cisitu.

Baca Juga: Polres Sumedang Bareng Awak Media Nobar Film Sayap Sayap Patah di Bioskop XXI Asia Plaza

Seperti diinformasikan Kepala Kepala Desa Jaya Mekar, Kecamatan Cibugel, Idi Kusnadi, Minggu, 28 Agustus 2022. Idi menyebutkan, selama tiga tahun ini sebagian masyarakatnya memang telah menggantungkan hidup dari usaha sebagai buruh penyadap getah pinus di kawasan konservasi Gunung Masigit Kareumbi.

Namun karena PKS pengelolaan hutannya masih ditangguhkan oleh BBKSDA, maka selama lima bulan ini puluhan penyadap getah pinus itu akhirnya kembali menjadi pengangguran.

"Sesuai data yang kami miliki, jumlah warga yang biasa bekerja sebagai buruh penyadap getah pinus di kawasan koservasi Gunung Masigit Kareumbi ini, totalnya mencapai tujuh ratusan orang. Namun khusus warga kami, memang hanya sekitar 70 orang," kata Idi Kusnadi.

Baca Juga: Masjid Al Kamil Jatigede Diresmikan Bupati Sumedang, Jadi Magnet Wisata

Mereka para buruh penyadap getah pinus ini, kata Idi, sekarang hidupnya menjadi terlunta-lunta akibat aktivitas usahanya dihentikan oleh pihak BBKSDA.

Untuk itu, atas nama warganya dia meminta kepada pihak BBKSDA supaya dapat segera melanjutkan kembali PKS pengelolaan hutan dengan masyarakat, supaya perekonomian warga di daerahnya bisa tetap berjalan.

"Sampai sekarang, para penyadap getah pinus ini masih menunggu kepastian perpanjangan PKS dari pihak BBKSDA. Saat ini, mereka tidak punya penghasilan, bahkan banyak yang terlilit utang" ujar Idi Kusnadi.

Baca Juga: Tiga Aplikasi Layanan Publik Milik Pemkab Sumedang Raih Penghargaan

Guna menindaklanjuti persoalan tersebut, sambung Idi, pihaknya sejauh ini telah mencoba berkoordinasi dengan pihak BBKSDA Jawa Barat melalui surat resmi dari Pemerintah Desa Jayamekar, untuk segera memberikan kepastian mengenai perpanjangan PKS dengan masyarakat.

Namun sayangnya, surat permohonan kejelasan mengenai PKS pengelolaan hutan yang telah dilayangkan pemerintah desa kepada BBKSDA Jabar tersebut, sampai saat ini masih belum ada kejelasan.

"Adapun mengenai cicilan utang warga yang macet, kami juga telah berkoordinasi dengan pihak bank, supaya bisa memberikan keringanan kepada beberapa penyadap getah pinus yang memiliki cicilan utang," ujarnya.

Baca Juga: Dugaan Data Ganda Anggota Parpol Ditemukan di Sumedang, Begini Penjelasan KPU

Keluhan yang sama, disampaikan juga oleh Kepala Desa Sindulang Kecamatan Cimanggung, Ujang Supriatna. Karena menurut Ujang, penangguhan PKS pengelolaan hutan dari BBKSDA ini, memang berdampak juga terhadap masyarakat di daerahnya.

"Kemarin juga ada sekitar 40 orang petani menyampaikan keluhannya kepada kami, mereka berharap PKS dengan pihak BBKSDA dapat segera ditindaklanjuti, agar mereka bisa kembali beraktivitas," ujarnya.

Persoalan seperti ini, tentunya dialami juga oleh para penyadap getah pinus asal Desa Sundamekar, Kecamatan Cisitu. Sebab, di wilayah desa itu juga konon ada lebih dari 20 orang penyadap getah pinus yang kini kehilangan pekerjaan akibat ditangguhkannya PKS oleh BBKSDA Jabar.

Baca Juga: Warga Sumedang Diduga Terpapar Cacar Monyet Saat Berobat di Puskesmas di Garut, Begini Kondisinya

Namun ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jabar Himawan, sedikitpun tidak mau memberikan tanggapan. "Maaf, gak bisa via telepon, di kantor saja," kata Himawan, saat menjawab pertanyaan wartawan melalui sambungan telepon.***

 

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah