Ratusan Pekerja Rentan dan Petani Mendapatkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

- 12 September 2022, 16:23 WIB
pekerja rentan bukan penerima upah, di antaranya para Petani dari Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang mendapatkan mendapat perlindungan dalam program jaminan kecelakaan kerja.
pekerja rentan bukan penerima upah, di antaranya para Petani dari Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang mendapatkan mendapat perlindungan dalam program jaminan kecelakaan kerja. /kabar-priangan.com/DOK BPJS/

KABAR PRIANGAN  - Sebanyak 500 pekerja rentan bukan penerima upah, di antaranya para Petani dari Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang mendapatkan mendapat perlindungan dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK. 

Bantuan tersebut didapatkan dari salah satu perusahaan dealer motor dan hotel di Sumedang melalui corporate social responsibility (CSR) atau program tanggung jawab sosial perusahaan.

Serah terima CSR secara simbolis dilakukan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, pada Senin, 12 September 2022.

Baca Juga: Rekrutmen Panwascam di Sumedang Dibuka Pekan Depan

Serah terima dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang Dessy Sriningsih dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang Edy Kusnadi serta salah satu perwakilan dari Kelompok Tani Kecamatan Ganeas Ama Rahmat.

"Program-program seperti ini memang sesuai dengan komitmen dan semangat perusahaan dalam membantu para pekerja rentan yang memerlukan perlindungan sosial. Pada saat kami diinformasikan ada program ini ya kami mengikuti. Harapan kami ini bisa memberikan manfaat kepada pekerja rentan sehingga mereka bisa tercover perlindungan,” ujar pihak perusahaan dealer dan hotel.

Pihaknya, selanjutnya akan berusaha untuk dapat berkontribusi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan yang ada di wilayah Kabaupaten Sumedang.

Baca Juga: Bapenda Sumedang Adakan Sosialisasi Pajak untuk Menggali Potensi PAD

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Dessy Sriningsih mengucapkan terima kasih kepada pihak yang terlibat dalam memberikan perlindungan kepada pekerja-pekerja rentan khususnya di Kabupaten Sumedang.

“Ini juga sesuai dengan amanah undang-undang yaitu peduli dan gotong royong. Salah satunya untuk memberikan kepastian perlindungan kepada pekerja-pekerja rentan atas jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x