Bupati Garut Terkejut Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Masih Rendah

- 13 Juni 2022, 18:34 WIB
Bupati GarutRudy Gunawan memberikan sambutan dalam acara Kegiatan Kerja Sama Operasional Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan di Ballroom Hotel Harmoni, Cipanas, Tarogong Kaler, Senin, 13 Juni 2022.
Bupati GarutRudy Gunawan memberikan sambutan dalam acara Kegiatan Kerja Sama Operasional Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan di Ballroom Hotel Harmoni, Cipanas, Tarogong Kaler, Senin, 13 Juni 2022. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Bupati Garut Rudy Gunawan merasa terkejut karena angka kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Garut, khususnya bagi pekerja non Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut masih sangat rendah.

"Saya sangat terkejut ternyata di Garut yang masuk BPJS ketenagakerjaan sangat rendah. Nah ini sesuatu hal yang perlu mendapatkan perhatian," ujarnya, ketika memberikan sambutannnya dalam Kegiatan Kerja Sama Operasional Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, di Ballroom Hotel Harmoni, Cipanas, Senin, 13 Juni 2022.

Menurut Bupati, kalau dilihat di desa pun hanya baru 60 dari 421 yang sudah mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan perintah Presiden supaya APBD juga memberikan dukungan.

Baca Juga: Protes Keputusan Wasit, Desa Padasuka Tak Lanjutkan Pertandingan Babak 18 Besar Liga Desa Garut 2022

Ia menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan satu kebijakan anggaran guna memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada masyarakat yang bekerja di lingkungan Pemkab Garut. 

Bupati menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan berharap di Tahun 2023 semua pekerja sudah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. 

"Komitmen kami pemerintah daerah saya mohon maaf, kami akan komitmen menyelenggarakan instruksi bapak presiden (melalui) Inpres No 2 Tahun 2021, tentang premi dan dukungan pemerintah daerah untuk BPJS (Ketenagakerjaan), saya berharap di 2023 semuanya sudah mendapatkan perlindungan," katanya.

Baca Juga: Kemenparekraf Dorong Sektor Usaha Pariwisata di Garut Bersertifikasi SNI. Empat Aspek Untuk Dapatkan SNI

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya, Seto Tjahjono, memaparkan, melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2021 ini, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo menginstruksikan kepada 19 kementerian, kepala daerah baik Gubernur, Bupati, dan Walikota serta BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri, untuk bersatu bersama-sama memberikan jaminan kepada para pekerja yang ada di daerah masing-masing, guna mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Negara sudah menyediakan anggaran untuk itu semuanya, tinggal kita mendaftarkan dan membayar biaya administrasinya, kemudian yang mau ikut tabungan silahkan yang mau ikut tabungan atau ikut jaminan hari tua dan pensiun," ujar Seto. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x