Rumah Kontrakan di Ciawi Tasikmalaya Digerebek Tim Maung Galunggung, Ternyata Selama Ini Jadi Gudang Miras

- 25 September 2022, 17:01 WIB
Polisi melakukan razia satu unit rumah yang dijadikan gudang miras di Kampung Pakemitan Kidul Desa Pakemitan Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 25 September 2022 dini hari.*   
Polisi melakukan razia satu unit rumah yang dijadikan gudang miras di Kampung Pakemitan Kidul Desa Pakemitan Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 25 September 2022 dini hari.*   /Kabar-Priangan.com/Istimewa

 

KABAR PRIANGAN - Satu unit rumah yang oleh pemiliknya dikontrakkan di Kampung Pakemitan Kidul Desa Pakemitan Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, ternyata dijadikan gudang penyimpanan minuman keras (miras) oleh pengontrak.

Rumah gudang miras itu pun digerebek Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Minggu 25 September 2022 dini hari.

Dalam penggerebegan tersebut, polisi mendapatkan ratusan botol miras berbagai jenis dan merek siap edar.

Baca Juga: Mobil Pikap Bermuatan Ikan Terjun ke Parit di Panawangan Jalur Ciamis-Cirebon, Pengemudi Meninggal Dunia

Kepala Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Ipda Ipan Faisal mengatakan, penggerebekan berawal dari adanya informasi warga yang resah atas aktivitas di salah satu rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi miras.

"Ya awalnya kami mendapat laporan dari warga bahwa di rumah tersebut diduga dijadikan gudang penyimpanan miras dan kerap dilakukan transaksi," kata Ipan.

Menurut Ipan, kecurigaan warga tersebut bermula dari cukup banyaknya orang yang tidak dikenal olah warga setempat, keluar masuk dari rumah tersebut. "Warga pun merasa curiga melihat banyaknya orang yang tak dikenal mendatangi atau masuk ke dalam rumah itu," ujarnya.

Baca Juga: Bencana Longsor di Karangpaningal Tambaksari Ciamis, Sejumlah Rumah Warga Rusak Cukup Berat

Polisi kemudian melakukan pendalaman dan setelah yakin langsung melakukan penggerebekan. "Kami lakukan penyelidikan terlebih dulu, setelah yakin kemudian kami bersama warga dan tokoh masyarakat setempat langsung melakukan pengerebekan rumah tersebut," tutur Ipan.

Namun, pada saat di lakukan pengerebekan oleh polisi, lanjut Ipan, pemilik rumah langsung kabur melarikan diri.

"Saat kami memasuki rumah penghuni rumah sudah tidak ada di tempat, dan kami langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya sekira 407 botol miras berbagai jenis dan merek berhasil kami sita," ujar Ipan.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x