Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu Capai 99.08 Persen, Ini Jumlah Bidang Lahan yang Belum Dibayar

- 29 September 2022, 09:28 WIB
PPK Lahan Tol Cisumdawu, Wisnu Priambodo menyebutkan sejumlah kendala pada pembebasan lahan untuk Tol Cisumdawu. Dari 15.000 bidang lahan kini tinggal 140 bidang yang belum dibebaskan.
PPK Lahan Tol Cisumdawu, Wisnu Priambodo menyebutkan sejumlah kendala pada pembebasan lahan untuk Tol Cisumdawu. Dari 15.000 bidang lahan kini tinggal 140 bidang yang belum dibebaskan. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi /

KABAR PRIANGAN - Progres pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Cisumdawu masih menemukan beberapa kendala.

Sejumlah kendala dalam pembebasan lahan Tol Cisumdawu, di antaranya, adanya lahan yang pemiliknya meninggal sehingga diperlukan validasi kembali.Kemudian adanya penolakan harga oleh pemilik lahan.

Selain itu, proses pencarian tanah pengganti bagi TKD (Tanah Kas Desa) yang dibebaskan serta adanya perubahan data pada pemilik lahan.

Baca Juga: Menteri PUPR Optimis Tol Cisumdawu Ruas Seksi 2 hingga 4B Beroperasi November 2022

PPK Lahan Tol Cisumdawu, Wisnu Priambodo menyebutkan, berdasarkan data terbaru progres pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Cisumdawu telah mencapai 99.08 persen.

"Dari 15.000 lebih bidang lahan tersisa 140 bidang lahan yang belum dibayar," ujar Wisnu, Rabu, 28 September 2022.

Dari 140 bidang lahan yang belum terbayarkan, sambung Wisnu, sebagian besar adalah lahan TKD (Tanah Kas Desa) dan tanah wakaf.

Baca Juga: Pembangunan Tol Cisumdawu Seksi 1 dan 3 Dipastikan Tuntas Oktober 2022, Begini Kesiapan Sumedang

Bidang lahan yang belum dibebaskan tersebut, ada, hampir di setiap desa yang dilintasi pembangunan Jalan Tol Cisumdawu.

"Pasalnya pada proses pembebasan lahannya perlu treatment khusus. Misal perlu izin dan validasi yang khusus. Bahkan setalah proses validasi juga tidak langsung bisa dibayar karena harus ada lahan pengganti yang prosesnya memakan waktu," tutur Wisnu 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah