Dua Pelaku Pencurian di Ujungjaya Sumedang Berhasil Diringkus Polisi

- 2 November 2022, 16:28 WIB
Dua pelaku pencuri mesin kompresor yang kini diamankan di Mapolsek Ujungjaya.
Dua pelaku pencuri mesin kompresor yang kini diamankan di Mapolsek Ujungjaya. /kabar-priangan.com/DOK Polres Sumedang /

KABAR PRIANGAN - Setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa hari, dua terduga pelaku pencurian mesin kompresor di wilayah Desa Palasari, Kecamatan Ujungjaya, akhirnya berhasil diringkus Polisi.

Kedua terduga pelaku pencurian tersebut, ditangkap Unit Reserse dan Kriminal Polsek Ujungjaya, Polres Sumedang, di kediamannya, di Perum Pesona Ujungjaya Regency, Desa Gordah Kecamata Ujungjaya, Rabu, 2 November 2022.

Kapolsek Ujungjaya AKP Ahmad Sahidin, menyebutkan dua orang pemuda yang ditangkap tersebut, diduga telah melakukan pencurian di Mikrosite Indomobil Ujungjaya, Sumedang, pada Sabtu (22/10/2022) lalu.

Baca Juga: Masih Ingat Haji Endang Sukandar? Bupati Sumedang Yang Menjabat Tersingkat karena Wafat. Ini Rangkaian Haulnya

"Kedua orang terduga pencurian ini, diketahui berinisial A dan NR. Keduanya, telah kami amankan di tahanan Mapolsek Ujungjaya," ujar Ahmad Sahidin.

Ahmad menuturkan, kedua terduga pelaku pencurian ini diamankan Unit Reskrim Polsek Ujungjaya, berdasarkan adanya laporan dari saksi dan alat bukti yang berhasil ditemukan di lapangan.

“Dari keterangan saksi dan bukti di lapangan, memang mengarah ke kedua orang terduga ini,” tutur Ahmad.

Baca Juga: Forum Anak Sumedang Tandang Siapkan Program Khusus Untuk Menjamin Hak-hak Anak

Pasalnya, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah terduga, pihaknya berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil curian di Mikrosite Indomobil Ujungjaya.

Barang bukti berhasil didapatkan tersebut, salah satunya kompresor merk multipro expert sebanyak 1 buah, kompresor merk yama 1 buah, 2 box kunci pas dan 3 unit accu merk FB.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x