KABAR PRIANGAN - Setelah jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap identitas mayat pria dengan tangan kanan terborgol di Sungai Ciwulan tepatnya di bawah Jembatan Sukarame, Desa Sukawangun, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 6 November 2022,
polisi juga mengungkap kronologi serta latar belakang korban. Dari hasil penyelidikan polisi, identitas mayat terborgol yang diketahui bernama Iwa (27) warga Pagadungan, Pagarbumi, Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran itu merupakan pasien dari tempat rehabilitasi jiwa.
Dirinya saat itu tengah menjalani pengobatan di salah satu yayasan rehabilitasi Kabupaten Pangandaran. Korban diketahui melarikan diri dari lokasi pengobatan alternatif selama dua pekan sebelum ditemukan tewas.
Baca Juga: Para Kades di Garut Laporkan Orang Mengaku Wartawan ke Polisi, Cemarkan Nama Baik dan Pemerasan
Korban sempat diborgol oleh petugas pengobatan alternatif tersebut karena kerap mengamuk dan merusak.
"Korban merupakan pasien orang dengan gangguan kejiwaan. Sempat pula ia dua kali kabur dari tempat rehabnya. Sering juga mengamuk dan akhirnya dipasangi borgol," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo, Kamis 10 November 2022.
Dari pengakuan pengelola yayasan rehabilitasi jiwa korban kepada polisi, kata Ari, korban ini memang agak beda dari pasien lainnya. Dimana ia sering merusak dan mengamuk. Makanya untuk keamanan, ia pun dipasangi borgol.
Kepastian identitas korban ini diperkuat ketika pihak yayasan rehabilitasi datang ke kantor polisi dan rumah sakit dengan membawa kunci borgol. Dan borgol pun dengan mudah bisa terbuka setelah ada kuncinya.