KABAR PRIANGAN - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya secara spontan menyerahkan bantuan langsung rumah tidak layak huni (rutilahu) kepada dua warga di Dusun Munjul, Desa Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Rabu 4 Januari 2022.
Dua unit rumah tersebut milik Oom Maousol dan Rati. Para pemilik rumah mendapat bantuan masing-masing Rp 20 juta untuk pembangunan rumah agar lebih layak.
Diketahui, saat itu Bupati Herdiat sedang melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Cipaku. Kemudian ia mendapati ada rumah warga yang tidak layak huni dengan kondisi yang cukup mengkhawatirkan.
Melihat kondisi rumah warganya tersebut, ia pun melihat secara langsung kondisi kedua rumah panggung yang nyaris roboh itu. Setelah berbincang dengan pemilik rumah, Herdiat langsung menyerahkan bantuan uang sebesar Rp 20 juta.
"Sedang melihat pembangunan jalan ada rumah warga yang kondisinya memprihatinkan. Langsung saya datangi dan memberikan bantuan agar rumahnya bisa diperbaiki dan layak huni," ucap Herdiat, Kamis 5 Januari 2023.
Penyerahan bantuan rutilahu tersebut merupakan program Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk membantu warga prasejahtera supaya mempunyai rumah yang lebih layak.
Baca Juga: Kebakaran di Pasar Besi Cikurubuk Hanguskan 151 Kios, Ini Penjelasan Kepala BPBD Kota Tasikmalaya