KABAR PRIANGAN - Terduga pelaku pembunuhan bayi berusia delapan bulan di Dusun Buniayu, Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, berhasil ditangkap anggota Polres Pangandaran.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan, terduga pelaku berinisial Rd (23) ditemukan di dalam hutan tepatnya di Dusun Pasir Muncang, Desa Sidamulih, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.
"Pelaku saat pertama ditemukan kondisi badannya lemas karena tiga hari ia diam di tengah hutan dan tidak mengonsumsi makanan" kata Luhut saat diwawancarai kabar-priangan.com/ Harian Umum Kabar Priangan di Mapolres Pangandaran, Rabu 11 Januari 2023 siang ini.
Rd ditangkap sekira pukul 11.30. Saat ditangkap ia tidak melakukan perlawanan. Pada saat itu juga ia sempat diberi minum oleh petugas terlebih dahulu karena kondisi badannya lemas.
"Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pangandaran untuk di periksa, lalu dibawa ke kesehatan untuk di cek fisik terlebih dahulu," ucap Luhut.
Diketahui, Rd berdiam di hutan yang berjarak kurang lebih 5 kilometer dari pemukiman warga, ia berjalan kaki tanpa menggunakan kendaraan.
Baca Juga: ORANG HILANG! Sudah Lima Hari Yayan tak Kembali. Kabar Terakhir Berada di Daerah Gunung Sabeulah
Sebelumnya diberitakan, warga Kabupaten Pangandaran digegerkan oleh penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang terkubur di samping kolam tambak udang, Senin 9 Januari 2023 sore di Dusun Buniayu, Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi.