Ayah Terduga Pelaku Pembunuhan Bayi Usia 8 Bulan di Pangandaran Ditangkap, Sembunyi di Hutan 3 Hari Tak Makan

- 11 Januari 2023, 15:05 WIB
R (23) terduga pelaku pembunuhan bayi berusia delapan bulan di Dusun Buniayu, Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran ditangkap anggota Polres Pangandaran, Rabu 11 Januari 2023.*
R (23) terduga pelaku pembunuhan bayi berusia delapan bulan di Dusun Buniayu, Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran ditangkap anggota Polres Pangandaran, Rabu 11 Januari 2023.* /kabar-priangan.com/Kiki Masduki /

Diperoleh informasi, mayat bayi itu tewas pada tiga hari lalu karena diduga dianiaya ayah kandungnya.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus.*
Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus.*

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga adanya penemuan mayat bayi laki-laki yang tewas diduga dianiaya orangtuanya.

Baca Juga: Pemprov Jabar Dorong Promosi Wisata Daerah, Termasuk Menara Kujang Sepasang di Sumedang

"Jasad korban ditemukan terkubur di samping kolam tambak udang. Tapi kuburannya hanya 10 centimeter dari permukaan tanah, sehingga kami khawatir dibawa oleh binatang,” kata Luhut, Senin 9 Januari 2023.

Setelah tiga hari aparat Polres Pangandaran melakukan pencarian, pada siang hari ini terduga pelaku berhasil ditangkap petugas.

Rd terancam Pasal 80 ayat(1) dan (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 44 ayat (3) UU Nomor
23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.*

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah