KABAR PRIANGAN - Daerah Kabupaten Sumedang, melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKMPP), mendorong para pelaku UMKM untuk segera memiliki sertifikasi halal.
Dengan harapan, sertifikasi halal ini nantinya dapat lebih mengingkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk makanan atau kuliner yang dijual para pelaku UMKM di Sumedang.
Seperti disampaikan Kepala Bidang UMKM Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang, Wudan Lukmanul Hakim, usai menyerahkan sertifikat halal kepada 45 pelaku UMKM di Sumedang, Rabu, 18 Januari 2023.
Baca Juga: Warga Sukasari Sumedang Temukan Jasad Bayi Perempuan di Saluran Air
Wudan menuturkan, sertifikasi halal ini tentunya sangat penting untuk dimiliki oleh para pelaku UMKM yang biasa membuat produk-produk makanan. Supaya semua produk makanan yang akan dipasarkan, bisa lebih dipercaya oleh konsumen.
Maka dari itu, Wudan mengajak kepada para pelaku UMKM makanan olahan atau kuliner, untuk segera membuat sertifikasi halal melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).
"Pada tahun 2023 ini, pemerintah pusat telah meluncurkan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dengan kuota 1 juta produk. Kami harap, para pelaku UMKM di Sumedang bisa memanfaatkan program ini dengan sebaik mungkin," ujar Wudan.
Baca Juga: Tender Proyek Pekerjaan di Sumedang Tahun Anggaran 2023 akan Dilaksanakan Lebih Awal
Adapun untuk cara pendaftarannya, sambung Wudan, para pelaku UMKM yang berminat ingin membuat sertifikasi halal, kini bisa langsung mendaftarkan produknya melalui Bidang UMKM Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang.