Curi Audio Mobil Seharga Rp8 Juta Dijual Rp150 Ribu, Pemuda Warga Tasikmalaya Terancam Dibui 7 Tahun

- 25 Januari 2023, 21:25 WIB
Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian. /Pixabay/Mohamed Hassan/

Setelah mencari, beberapa saat dia menemukan kunci kontak mobil yang digantung dengan peralatan bengkel lainnya. Dengan kunci kontak itu dia berhasil membuka pintu mobil dan tanpa kesulitan dia  pun berhasil membongkar seperangkat audio merk Rockford dari dalam mobil tersebut.

Agar tidak diketahui oleh temannya dia pun membawa barang hasil curiannya itu dengan memasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam. Setelah itu menghampiri lagi temannya dan mengajaknya  untuk menjalankan lagi motornya. "Pada saat lewat sebuah warnet terdakwa meminta untuk diturunkan sedangkan temannya itu disuruhnya pulang," kata Adang.

Baca Juga: JPU Belum Siap Bacakan Tuntutan, Sidang Kasus Susur Sungai Citanduy Ciamis Ditunda Sepekan

Usai temannya pergi, terdakwa pun memasuki warnet. Ternyata dengan fasilitas warnet itu dia menawarkan barang hasil curiannya melalui internet dengan harga sangat murah yakni hanya Rp 150.000. Mungkin karena harganya yang murah barang hasil curiannya itu dengan mudah terjual.

Tetapi semudah menjual barang curiannya aparat yang berwajib pun dengan mudah pula menangkap dirinya. Akhirnya SS pun ditahan dan menjalani pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Atas kejadian itu, kepada pihak berwajib Asep Saefuloh selaku pemilik audio yang terpasang di mobil Genio mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta. Sidang akan diundur sampai Senin 30 Januari 2023 dengan agenda persidangan mendengarkan keterangan para saksi.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah