KABAR PRIANGAN - Polres Sumedang melakukan pengecekan ketersediaan stok dan harga pasar minyak goreng kemasan rakyat Minyakita ke distributor dan gudang minyak di wilayah Kabupaten Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan mengatakan kegiatan monitoring dilaksanakan berdasarkan adanya laporan mengenai kelangkaan minyak goreng kemasan rakyat Minyakita yang menyebabkan harga minyak goreng tersebut mengalami kenaikan di pasaran.
“Polres Sumedang bersama Disperindag Kabupaten Sumedang melaksanakan pengecekan ke beberapa distributor, pengecer maupun pasar tradisional di wilayah Kabupaten Sumedang," ujarnya.
Baca Juga: Guru dan Siswa di Sumedang Ikuti Pelatihan Metode Gampang Asyik dan Menyenangkan
Kata dia, secara umum ketersediaan minyak goreng kemasan di wilayah Sumedang ini masih aman dan mencukupi, namun untuk jenis minyak goreng kemasan rakyat Minyakita mengalami kekurangan stok.
Hal tersebut menyebabkan harga penjualan minyak goreng curah di pasaran diatas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Seperti diketahui, HET yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 41 Tahun 2022 tentang tata kelola minyak goreng kemasan rakyat (MGKR), minyak goreng curah kemasan yang berlebel Minyakita harga eceran tertinggi di angka Rp14.000 perl liter.
Baca Juga: Jumat Curhat, Kapolres Sumedang Datangi Pengusaha Kopi di Rancakalong
Kapolres Sumedang juga menyampaikan pihaknya akan mendorong Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk bekerjasama dengan distributor dan pengecer untuk melaksanakan operasi pasar (OP) minyak goreng murah di wilayah Kabupaten Sumedang.
“Kita akan berkordinasi dengan pemerintah daerah dan distributor minyak goreng untuk melaksanakan operasi pasar minyak goreng murah sebagai upaya menyediakan stok minyak goreng bagi masyarakat," katanya.