"Selain tarif baru yang diberlakukan untuk ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka, saat ini akan ada juga penyesuaian tarif untuk ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan," tutur Bagus.
Sebagaimana yang dirilis pihak CKJT, tarif Tol Cisumdawu untuk ruas Cileunyi sampai Cimalaka ini meliputi, untuk kendaraan Golongan 1 sebesar Rp 41.500,-, untuk Golongan 2 dan 3 sebesar Rp 62.000,-, dan untuk golongan 4 serta 5 sebesar Rp 83.000,-.***