IPDN Ajak Masyarakat Mewujudkan Pemilu Berkualitas, Jujur dan Adil

- 14 Maret 2023, 16:13 WIB
IPDN menggelar seminar nasional dengan mengusung topik Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dalam Mewujudkan Pemilu yang Berkualitas, Demokratis, Jujur, Adil dan Bermartabat.
IPDN menggelar seminar nasional dengan mengusung topik Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dalam Mewujudkan Pemilu yang Berkualitas, Demokratis, Jujur, Adil dan Bermartabat. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi /

KABAR PRIANGAN - DaIam rangkaian Dies Natalis, IPDN menggelar seminar nasional dengan mengusung topik Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dalam Mewujudkan Pemilu yang Berkualitas, Demokratis, Jujur, Adil dan Bermartabat.

Seminar nasional tersebut digelar di Balairung IPDN Jatinangor Sumedang, Selasa, 14 Maret 2023. Hadir dalam kesempatan itu para nara sumber dari berbagai lembaga dan elemen.

Rektor IPDN Jatinangor Dr. Drs. Hadi Prabowo, M.M menyatakan penyelenggaraan seminar nasional itu diharapkan mampu menyatukan persepsi dan meningkatkan sinergitas penyelenggaraan Pemilu.

Baca Juga: Sumbang Pajak BPHTB Rp 4,8 Miliar, Notaris Muda Ini Dapat Penghargaan dari Bupati Sumedang

"Karena keberhasilan Pemilu tidak hanya ada di tangan penyelenggara dan peserta Pemilu saja tapi juga harus mendapat dukungan baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, partai politik, organisasi masyarakat, media masa dan masyarakat Indonesia secara menyeluruh," ujar Hadi 

Kata dia, sebagai bagian dari masyarakat Indonesia harus mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu yang merupakan amanah yang tercantum dalam kalender konstitusi yang tidak mungkin ditunda atau dimundurkan. 

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengatakan, peserta Pemilu, partai politik telah ditetapkan pada tanggal 14 Desember 2022 yang lalu sebanyak 24 partai politik, yang terdiri atas 18 partai politik nasional dan 6 partai lokal di Aceh. Kemudian untuk pendaftaran calon presiden dan wakil presiden serta calon anggota DPR, DPRD dan DPD belum dilaksanakan. 

Baca Juga: Pemkab Sumedang Berikan Hadiah 5 Unit Motor Bagi Desa Tercepat Dalam Pelunasan PBB P2

"Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan dilakukan pada Oktober 2023 sedangkan pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD akan dilaksanakan Mei 2023. 

Adapun nanti penetapan calon tetap untuk presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPRD dan DPD akan ditetapkan 25 November 2023," katanya.

KPU, sambung dia, telah menetapkan jumlah dan daerah pemilihan didasarkan atas peraturan KPU No. 6 tahun 2022. Dimana untuk anggota DPD sebanyak 152 kursi dari 38 daerah pemilihan (dapil), DPR RI ada 580 kursi dari 84 dapil, DPRD provinsi sebanyak 2.372 dari 301 dapil, DPRD kabupaten/kota sebanyak 17.510 dari 2.325 dapil.

Baca Juga: Sopir dan Kernet Bus di Terminal Ciakar Sumedang Jalani Tes Urine

Penyampaian dari Bawaslu RI yang diwakili anggota Bawaslu kordiv SDMO dan Diklat Herwyn Malonda mengatakan, Bawaslu melakukan pengawasan Pemilu dengan 2 model yakni pengawasan melekat atau setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu diupayakan ada jajaran Bawaslu yang turut terlibat sehingga dapat melihat langsung fakta dilapangan serta pengawasan partisipatif, dimana pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat.

"Beberapa potensi permasalahan yang mungkin akan terjadi pada Pemilu yakni dalam tahapan penyelenggaraan seperti pemutakhiran daftar pemilih, pencalonan, kampanye, dana kampanye, logistik, pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi, untuk itulah Bawaslu bertugas melakukan pengawasan agar isu-isu potensi permasalahan ini dapat kita minimalisir," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito mengatakan, Pemilu 2024 itu sangat strategis Hal ini dikarenakan akan menghadapi hal yang baru dalam tata pemerintahan.

Baca Juga: Sopir dan Kernet Bus di Terminal Ciakar Sumedang Jalani Tes Urine

Dimana presiden dan wakil presiden sudah pasti baru, bupati, gubernur juga sudah pasti baru. 

Ia menegaskan 5 syarat Pemilu demokratis yakni regulasi yang jelas, penyelenggara yang mandiri, berintegritas dan kredibel, peserta yang taat aturan, pemilih yang cerdas dan partisipatif serta birokrasi yang netral.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x