Pukulan dan Tendangan Tergambar Saat Rekonstruksi Tersangka Pembunuh Bayi Kandung Usia 8 Bulan di Pangandaran

- 14 Maret 2023, 17:35 WIB
Rekonstruksi terduga pembunuhan anak di Pangandaran, sedang tidur di gubuk.
Rekonstruksi terduga pembunuhan anak di Pangandaran, sedang tidur di gubuk. /kabar-priangan.com/Dok. Polres Pangandaran/

 

 

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 20 adegan dilakukan pada proses rekonstruksi kasus pembunuhan anak kandung berusia 8 bulan di Dusun Buniayu, Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Selasa 14 Maret 2023.

Dari pantauan di lokasi rekonstruksi terlihat polisi menghadirkan tersangka berinisial Rd yang merupakan orang tua korban dan ibu korban berinisial SL.

Sebelumnya, Rd pergi dari rumah sejak Senin 9 Januari 2023 setelah diduga membunuh anaknya sendiri. Rd berhasil ditangkap di Dusun Pasir Muncang, Desa Sidamulih, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran pada Rabu 11 Januari 2023 lalu.

Baca Juga: Beredar Video Hujan Cacing di Daerah China, Simak Penjelasannya!

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus menjelaskan, menurut keterangan antara pelaku (bapaknya korban) dan ibu korban ada satu yang berbeda.

"Jadi menurut keterangan ibunya bahwa bapaknya yang melakukan, tapi menurut bapaknya adalah ibunya yang melakukan, tapikan dari keterangan yang lain sinkron, jadi nanti pengadilan yang menilainya," kata Luhut saat di wawancarai sejumlah wartawan di lokasi TKP pembunuhan anak di Desa Karangjaladri, Kabupaten Pangandaran, Selasa 14 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x