Izin Kampus STMIK Tasikmalaya Dicabut Kemendibud Ristek, Begini Nasib Mahasiswa!

- 26 Maret 2023, 16:15 WIB
Salah satu bangunan kelas kampus STIMIK Tasikmalaya, pada Minggu 26 Maret 2023
Salah satu bangunan kelas kampus STIMIK Tasikmalaya, pada Minggu 26 Maret 2023 /kabar-priangan.com/Dian Maldini

KABAR PRIANGAN  - Nasib pahit sedang menimpa Kampus Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Tasikmalaya. Kampus pelopor 'Sarjana Komputer' itu dicabut izinnya oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada Jumat 24 Maret 2023 kemarin.

STIMIK Tasikmalaya berlokasi di Jalan RE Martadinata Kota Tasikmalaya Jawa Barat. Kampus yang memiliki 800 mahasiswa itu menawarkan program studi Sarjana dan Diploma Tiga.

Menurut salah satu alumni kampus STMIK Tasikmalaya yang enggan disebutkan namanya, inisial AM, aroma permasalahan tersebut sudah lama terendus karena masalah kelas jauh.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner di Ciamis yang Lagi Hits dan Terkenal, Cocok untuk Bukber Ramadhan bareng Keluarga!

"Sebetulnya sudah lama tercium kampus STIMIK Tasikmalaya bakal dicabut karena dulu pernah mengadakan kelas jauh di Tegal, Garut, dan Purwakarta. Bahkan yang baru katanya ada di Cirebon," kata AM kepada wartawan.

"Jelas sangat sayang, setelah dicabut ini, administrasi mau kemana, terus nasib mahasiswanya kemana juga," tambahnya.

Menanggapi persoalan itu, Kabar-Priangan.com/Harian Umum Kabar Priangan mencoba mengonfirmasi kepada pihak kampus STIMIK Tasikmalaya pada Minggu 26 Maret 2023 siang.

Plt Ketua STMIK Tasikmalaya Rahadi Deli Saputra membantah adanya kelas jauh yang dilakukan pihaknya.

Baca Juga: Set Top Box Meledak Hoax atau Fakta di Perumahan Cikande, Begini Informasinya!

"Kami sudah bantah lewat pelaporan, permasalahan kelas jauh yang katanya dilakukan oleh beberapa mahasiswa di luar sana, kami bantah. Bahkan, tidak ada buktinya. Kemudian, muncul lagi berita terkait kelas jauh di Cirebon kata mahasiswa, kami minta buktikan minimal dua alat bukti," kata Rahadi.

"Apalagi ini di media, jangan asal bicara. Kami minta konfirmasi dengan yang bersangkutan mengaku kelas jauh, bahkan tidak muncul-muncul sampai sekarang, dan itu sudah kami laporkan ke L2Dikti dan PD Dikti" tegasnya.

Potret pintu masuk menuju lapangan di STIMIK Tasikmalaya
Potret pintu masuk menuju lapangan di STIMIK Tasikmalaya kabar-priangan.com/Dian Maldini

Atas persoalan ini, Rahadi akan melakukan langkah pertama yaitu penyelamatan mahasiswa agar proses pembelajaran tidak terdampak.

"Hasil musyawarah barusan, langkah pertama yaitu penyelamatan mahasiwa dengan cara merger dengan PTN yang serumpun. Insya Allah akan kami mulai besok. Karena ini kan urgent dan kritis, surat pencabutannya kan diterima hari Jumat," katanya kepada wartawan.

"Kami menyediakan waktu selama satu hari kemarin, Sabtu untuk berkumpul dengan para orang tua mahasiswa. Dan sekarang, kami berkumpul dengan para dosen untuk merumuskan rencana strategis," tambahnya.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner di Bandung yang Lagi Hits Malam Hari, Cocok Sambil Ngabuburit Asik!

Terkait 40 temuan PD Dikti yang mencabut izin kampus STIMIK Tasikmalaya, Rahadi menyebutkan salah satunya mengenai kompleksitas data. "Kami tidak hafal betul 40 temuan itu, intinya terkait kompleksitas data. Tapi kan semuanya sudah kami jawab, harusnya Dikti ada konfirmasi ke kami," sebutnya.

Rahadi berharap atas persoalan ini, bisa mengambil langkah terbaik. "Kami terima ini dengan ikhlas, bagi kami sekarang, kami fokus pada solusi penyelesaian masalah, bukan kepada menggali masalah. Karena izin operasional sudah dicabut maka penyelamatan mahasiswa adalah langkah pertama. Kami diberi izin setahun sama Dikti, pastinya selesaikan dulu pembelajaran, harapannya win-win solution, kondusif, dan tidak ada yang dirugikan" harapnya.***

 

Editor: Dian Maldini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x