KABAR PRIANGAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat sedang memeriksa Kepala BNN Kota Tasikmalaya yang diduga meminta tunjangan hari raya (THR) untuk Lebaran 2023 kepada Perusahaan Otobus (PO) Bus Budiman Tasikmalaya.
"BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan," kata Kepala BNN Jawa Barat Brigjen Pol. Arief Ramdhani dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Rabu 12 April 2023.
Dikutip Kabar-Priangan.com dari Antara, Brigjen Pol. Arief Ramdhani menjelaskan, pihaknya selalu mengingatkan kepada para pegawai BNN di Jawa Barat agar bekerja sesuai ketentuan yang berlaku dengan selalu menjaga integritas.
Baca Juga: Gara-gara Minta THR ke PO Budiman, BNN Kota Tasikmalaya Dapat Kiriman Uang Mainan dan Pisang Mentah
"Apabila terbukti, kita akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," kata dia.
Ia mengaku tidak ingin ada hal yang mencoreng nama BNN Jawa Barat. Namun dia belum menjelaskan jenis sanksi yang diberikan kepada Kepala BNN Kota Tasikmalaya.
"Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kepada rekan-rekan. Demikian untuk menjadi maklum," kata dia.
Baca Juga: Berdalih Terlanjur Suka, Pemuda Jomblo di Garut Nekat Culik Balita