KABAR PRIANGAN - Dalam upaya mendorong peningkatan produktivitas pertanian tembakau di wilayah Kabupaten Sumedang, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang, telah menyalurkan bantuan sarana prasarana (sapras) pertanian kepada 27 kelompok tani tembakau.
Bantuan sarpras yang telah disalurkan kepada puluhan kelompok tani anggota Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sumedang ini, diantaranya bantuan traktor roda 2 sebanyak 5 unit, cultivator sebanyak 10 unit, pompa air 3 inch sebanyak 7 unit, dan mesin babat rumput sebanyak 5 unit.
Seperti yang disampaikan Kepala DPKP Kabupaten Sumedang H. Sajidin, melalui Diki Sudarma selaku pejabat fungsional alat mesin pertanian pada Bidang Sarana Prasarana Pertanian, Kamis, 4 Mei 2023.
Baca Juga: LPPL Award ke-3 Tahun 2023, Pemkab Sumedang Berhasil Bawa Pulang 8 Penghargaan
Diki menyebutkan, bantuan alat mesin pertanian yang disalurkan ini, diharapkan dapat mendukung terhadap peningkatan produktivitas usaha masyarakat pada sektor pertanian tembakau.
"Jadi bantuan alat mesin pertanian ini, khusus untuk para petani tembakau. Soalnya sumber anggraran yang digunakannya juga bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sumedang tahun 2023 sebesar Rp 340 juta," kata Diki.
Diki menuturkan, semua bantuan sapras ini tentunya telah disesuaikan dengan kebutuhan para petani tembakau, untuk memudahkan mereka dalam melakukan pengolahan lahan pertanian.
Baca Juga: KPU Sumedang Laporkan Kondisi Kantor PPK Jatigede ke Bupati
"Bantuan ini, sebagai bentuk dukungan Pemda Sumedang dalam mendorong peningkatan produktivitas pertanian. Harapannya, usaha pertanian tembakau di Sumedang bisa terus meningkat, sehingga perekonomian para petani juga ikut meningkat," ujar Diki.