KABAR PRIANGAN - Polsek Jatinangor Polres Sumedang berhasil mengamankan seorang pria berinisial ARW (27) yang diduga melakukan pencurian uang dari kotak amal Kantor Sekertariat DKM Masjid Daarul Ikhwan Kampus Ikopin Jatinangor.
Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Kampung Babakan Situ Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Jatinangor AKP Dadang Sudiantoro, mengatakan, pelaku masuk ke dalam kantor melalui pintu depan dengan cara mencungkil pintu menggunakan linggis kecil yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Baca Juga: Realisasi TMMD, Kodim 0610 Sumedang Bangun Akses Jalan di wilayah Pelosok
Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil uang tunai senilai Rp9 juta dari kotak Infak yang disimpan dalam lemari dengan cara merusak kunci gembok pintu lemari.
Kapolsek menambahkan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada 22 Desember 2022 dan terekam oleh CCTV yang ada di Sekretariat DKM Dalam rekaman CCTV, tampak seorang laki-laki masuk ke sekertariat yang diduga sebagai pelakunya.
Namun pihak DKM Masjid Daarul Ikhwan baru melaporkan kepada pihak Kepolisan pada 4 Mei 2023.
Baca Juga: Pemkab Sumedang Petakan Daerah yang Akan Dijadikan Sentra Industri Hasil Tembakau
Berdasarkan keterangan saksi Teten Priatna yang merupakan security Kampus IKOPIN, setelah kejadian pencurian di sekertariat DKM Mashid Daarul Ikhwan Ikopin, saksi pernah menerima penyerahan temuan dompet oleh mahasiswa Ikopin yang isinya antara lain KTP dan STNK.
Karena alamat yang ada di KTP tersebut tidak jauh dari tempat tinggalnya, saksi membawanya dan mengantarkan langsung ke alamat yang tercantum dalam KTP dan diterima langsung oleh atas nama KTP tersangka.