KABAR PRIANGAN - AJ warga Cipedes, Kota Tasikmalaya dipastikan tidak akan mengikuti lebaran karena harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, lelaki berusia 41 tahun itu tertangkap tangan mencuri kotak amal di sebuah masjid.
Tersangka melakukan aksinya di wilayah Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jumat, 30 April 2021 dini hari.
Saat melakukan aksinya, tersangka terpergok sekelompok remaja yang hendak membangunkan sahur. AJ sempat hendak melarikan diri, namun terkepung warga hingga akhirnya berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Cihideung.
Baca Juga: Babak Akhir Suami, Isteri dan Anak Saling Lapor, Putusan Majelis Hakim Bikin Tangisan Keluarga Pecah
Sebelum melakukan aksinya, AJ melihat situasi. Dirasa aman, AJ langsung masuk Masjid Assalam dan berniat membongkar kotak amal masjid tersebut.
Apes, sekelompok remaja yang sedang membangunkan sahur memergoki tersangka saat sedang mencongkel kotak amal. Tersangka pun kaget, dan langsung melarikan diri dengan menggondol uang dari dalam kotak amal.
"Tersangka berusaha kabur. Namun kami meneriaki maling dan dikejar, hingga akhirnya berhasil ditangkap di jalan Veteran," kata salah seorang warga, Sopan Sopian.
Baca Juga: Gara-gara Tumis Kangkung Dimasak Pakai Oli Mesin, Satu Keluarga Dilarikan ke RSUD Sumedang
Menurutnya, dari tangan tersangka didapati uang sebesar Rp 140.000 yang diduga dari kita amal. Selanjutnya, tersangka diserahkan ke Polsek Cihideung.