Unjuk Rasa Makar di Kabupaten Tasikmalaya, Pembangunan Jalan Tak Merata hingga Rusak Parah Jadi Sorotan

- 10 Mei 2023, 22:59 WIB
Sejumlah massa aksi Makar Kabupaten Tasikmalaya unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 10 Mei 2023.*/kabar-priangan.com/istimewa
Sejumlah massa aksi Makar Kabupaten Tasikmalaya unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 10 Mei 2023.*/kabar-priangan.com/istimewa /

KABAR PRIANGAN - Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan Mahasiswa Karangnunggal (Makar) Kabupaten Tasikmalaya menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 10 Mei 2023.

Dalam aksi itu massa Makar menyoroti tidak meratanya pembangunan jalan di Kabupaten Tasikmalaya. Menurut mereka, pembangunan jalan hanya mulus di pusat pemerintahan, sementara di beberapa daerah pelosok masih banyak jalanan rusak bahkan tidak diperbaiki hingga belasan tahun.

Korlap Aksi, Asep Kustiana, mengatakan, kedatangan pihaknya untuk menyuarkan keluhan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya terkait masih banyak jalan rusak di sejumlah daerah. Hal ini pun membuktikan pembangunan dan pemeliharaan jalan yang masih tidak merata.

Baca Juga: 460 Peserta dari 27 Daerah di Jabar Ikuti STQH 2023, 20 Kafilah Diantaranya dari Kota Tasikmalaya

"Selama ini pembangunan dan pemeliharaan jalan tidak merata, masih banyak daerah di Kabupaten Tasikmalaya yang jalannya rusak parah dan sangat tidak layak. Bahkan ada daerah yang hampir 30 tahun dibiarkan rusak parah," ujar dia.

Asep mencontohkan, jalan yang saat ini kondisinya rusak parah yakni Jalan Cihideung Pasirbentang Desa Setiawaras Kecamatan Cibalong. Jalan yang berbatasan dengan Karangnunggal tersebut sudah 3 kali dilakukan pengukuran jalan oleh Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya, namun anehnya hingga saat ini jalan tersebut belum dilakukan perbaikan.

"Ada apa dengan Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya padahal hak pembangunan jalan atau pemeliharaan jalan itu adalah hak masyarakat mendapatkan jalan yang layak," kata dia.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x