"Dalam hal ini, sebetulnya kami sudah melaksanakan tugas kami sebagai satgas saber pungli, contohnya adalah kami melakukan kerjasama dengan instansi perangkat daerah Kabupaten Pangandaran melakukan sosialisasi dan memasang spanduk berantas pungli di setiap instansi," kata Arisbaya.
Pihaknya juga telah menerima tiga tuntutan yang disampaikan oleh HMI. Tuntutan tersebut jelas pihaknya melaksanakan maksimal. "Sementara itu, terkait kasus dugaan pungli terhadap guru muda ASN Husein Ali Rafsanjani yang ramai, karena kasusnya sedang ditangani oleh inspektorat dan saber pungli dari provinsi kami akan lakukan kordinasi untuk penyelesaiannya," ujarnya.***