Tersangka Maling Uang Rakyat BTS 4G Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejagung, Pakai Rompi Pink dan Diborgol

- 17 Mei 2023, 18:36 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate menuju mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo tahun 2020-2022, Rabu 17 Mei 2023.*
Menkominfo Johnny G. Plate menuju mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo tahun 2020-2022, Rabu 17 Mei 2023.* /Antara/Reno Esnir/



KABAR PRIANGAN - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menunjukkan penampilan barunya mengenakan rompi merah muda dengan aksen tiga garis hitam sejajar serta tangan diborgol di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023 siang. Didampingi sejumlah petugas pengamanan dalam (Pamdal) dan penyidik Kejagung, ia keluar dari kantor yang berlokasi di Jakarta Selatan itu pukul 12.09 WIB dan dibawa menggunakan mobil tahanan Kejagung.

Mulai siang hari ini Johnny G Plate berstatus tersangka dan resmi ditahan dalam dugaan kasus maling uang rakyat proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G. Sebelumnya ia sudah dua kali menjalani pemeriksaan. Namanya sempat disebut dalam berkas pemeriksaan acara tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Disebutkan, dari proyek negara tersebut Johnny G Plate meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan. Kejagung juga telah menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak termasuk dari Gregorius Alex Plate (GAP), adik Johnny, sebanyak Rp534 juta. Lalu sebesar Rp38,5 miliar dari PT Sansaine Exindo yang diduga bersumber dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.

Baca Juga: Prediksi Skor Man City vs Real Madrid di Liga Champions: Link Live Streaming, Head to Head dan Line Up Pemain

Dari hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah selesai dilakukan, total kerugian negara terkait penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 lebih dari Rp8,3 triliun.

Sebelum dinyatakan resmi ditahan tersebut, pada hari ini Johnny hadir di Kejagung untuk ketiga kalinya diperiksa sebagai saksi. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Kuntadi, pihaknya menilai sudah ada cukup bukti Johnny terlibat dalam kasus tersebut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan pada hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan sudah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G pada 1, 2, 3, 4, dan 5, tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri," kata Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu, 17 Mei 2023, dilansir pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Gedung Bupati Tasikmalaya Kembali Dibanjiri Gelombang Aksi Demo, Kini Giliran Ribuan Aparat Desa

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x