Warga Rajadesa Ciamis Dilarang Memelihara Burung Merak dan Kasintu, Ini Sejarahnya yang Kini Masih Berlaku

- 21 Mei 2023, 19:14 WIB
Makam Keramat Adipati Wira Desa yang berada di Desa Sirnajaya Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis.*/kabar-priangan.com/istimewa
Makam Keramat Adipati Wira Desa yang berada di Desa Sirnajaya Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis.*/kabar-priangan.com/istimewa /

KABAR PRIANGAN - Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis dahulu kala merupakan sebuah kerajaan yang diperintah secara turun temurun dengan rajanya adalah Perbu Sirnaraja sampai dengan Dipati Wira Mantri.

Kerajaan Rajadesa didirikan oleh Perbu Guru Gantangan putra ke-40 Kanjeng Perbu Siliwangi Raja Pajajaran dari ibunda Dewi Nawangsih. Ia merupakan raja pertama di Kerajaan Rajadesa dengan gelar Perbu Sirnaraja. 

Saat pemerintahan Perbu Sirnaraja, ia selalu mengayomi rakyatnya sehingga saat itu Kerajaan Rajadesa menjadi subur makmur gemah ripah lohjinawi. Rakyatnya hidup dalam berkecukupan, cukup sandang, pangan, aman tenteram sepi paling towong rampog.

Baca Juga: Jamil, Manusia Super dari Cidolog Ciamis yang Kebal Listrik,

Ketika masuk Agama Islam ke Kerajaan Rajadesa, Perbu Sirnaraja mengakui bahwa Agama Islam adalah agama yang terbaik dari agama-agama terdahulu. Namun karena saat itu Perbu Sirnaraja sudah berusia lanjut, ia tidak menganut agama Islam tetapi tetap memilih untuk meneruskan agamanya terdahulu. Namun sang perbu berpesan bahwa Agama Islam itu harus dianut oleh penerusnya.

Mulai saat itu Kerajaan Rajadesa diserahkan kepada buyut turunannya yaitu Susuhunan Rangga yang memeluk Agama Islam dengan gelar Kyai Wira Desa. Selanjutnya Perbu Sirnaraja bersama para punggawanya ngahiang meninggalkan alam pana ini.

Menurut H. Abdul Haris, salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Rajadesa, Susuhunan Rangga sebelum wafat Kerajaan Rajadesa dibagi dua yaitu Rajadesa dipegang oleh Dipati Wiramantri dan di Babakan Utara dipegang oleh Dipati Rahong. Setelah Susuhunan Rangga (Kyai Wira Desa) wafat maka sesuai wangsit Rajadesa diperintah oleh Dipati Wiramantri dan Babakan Utara diperintah oleh Dipati Rahong.

Baca Juga: Kolektor Koran dari Subang Raih Penghargaan PWI Jabar, Kin Sanubary: Semoga Media Cetak dan Daring Bersinergi

Namun demikian Dipati Rahong merasa iri terhadap Dipati Wiramantri dan muncul niat untuk merebut kekuasaan Dipati Wiramantri di Rajadesa. Maka terjadilah suatu peristiwa berdarah. "Dua keturunan dari Kyai Wira Desa yaitu Dipati Rahong berseteru dengan Dipati Wiramantri untuk memperebutkan kerajaan Rajadesa. Setelah Dipati Wiramantri dinobatkan menjadi Raja di Kerajaan Rajadesa, kedudukannya mulai digoyang oleh Dipati Rahong," kata Abdul, Minggu 21Mei 2023.

Abdul menuturkan, singkat cerita terjadilah prahara perang saudara di Kerajaan Rajadesa. Di satu sisi Dipati Rahong ingin merebut tahta kerajaan di sisi lain Dipati Wiramantri mempertahankan kedudukannya sebagai Raja di Kerajaan Rajadesa karena merupakan wangsit yang harus dijalankan dari ayahandanya Kyai Wira Desa.

"Dalam peperangan pertama itu pasukan Dipati Wiramantri mengalami kekalahan dari pasukan Dipati Rahong, sehingga Adipati Wiramantri pun melarikan diri memasuki hutan belantara menghindari kejaran dari Pasukan Dipati Rahong," ucapnya.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Tasikmalaya yang Lagi Hits 2023 dan Terbaru, Cocok untuk Liburan Keluarga

Selanjutny Abdul menyebutkan, saat pasukan Dipati Wiramantri melarikan diri dan memasuki kawasan hutan, mereka bersembunyi di bawah pohon pohon besar untuk menghindari kejaran pasukan Dipati Rahong. 

"Ajaibnya saat pasukan Dipati Rahong akan memasuki hutan tempat Dipati Wiramantri dan para prajuritnya bersembunyi, burung-burung Merak dan Kasintu mendadak bersuara bersahutan sehingga pasukan Dipati Rahong tidak memasuki hutan itu karena dikiranya pasukan Dipati Wiramantri tidak ada disana,  kalau ada orang gak mungkin merak dan kasintu bersuara," ucapnya. 

Karena burung Merak dan Kasintu merupakan penyelamat bagi Dipati Wiramantri dan prajuritnya, maka sejak itulah anak keturunan Dipati Wiramantri secara turun-temurun tidak boleh memburu, membunuh atau memelihara burung Merak dan Kasintu. Hal tersebut dilakukan merupakan penghargaan atas jasa burung terhadap penyelamatan jiwa Adipati Wiramantri dan prajuritnya.

Baca Juga: Hari Ini Ngarak Pataka Sambut Hari Jadi Ciamis Tiba di Tambaksari, Diwarnai Hiburan Band hingga Wayang Golek

"Sampai saat ini warga di Rajadesa mempercayai bahwa burung Merak dan Kasintu merupakan burung yang berjasa yang harus dilindungi dan tabu untuk untuk digaganggu apalagi dibunuh termasuk burung-burung lainnya," ucap Abdul.****

 

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah