Rentan Alami Kecelakaan Kerja, Pekerja Jakon di Sumedang Disarankan Masuk Program BPJAMSOSTEK

- 23 Mei 2023, 16:19 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, bersama Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Sumedang, sedang mensosialisiasikan Perbup Sumedang Nomor 33 tahun 2023 tentang Pembinaan Jakon.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, bersama Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Sumedang, sedang mensosialisiasikan Perbup Sumedang Nomor 33 tahun 2023 tentang Pembinaan Jakon. /kabar-priangan.com/DOK/

"Sesuai komitmen kami, BPJS Ketenagakerjaan Sumedang akan selalu siap untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja jasa konstruksi dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Sumedang," tutur Rita.

Rita berharap, kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, dapat mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Sumedang. 

Baca Juga: Pemdes Karangpakuan Sumedang Bakal Kembangkan Kawasan Agrowisata di Pesisir Waduk Jatigede

"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini tentu sangat penting. Apalagi bagi para pekerja jasa kontruksi, soalnya pekerja di bidang Jakon ini cukup rentan mengalami musibah kecelakaan kerja," ujarnya.

Ajakan yang sama disampaikan juga oleh Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kabupaten Sumedang, Didi Sumarna. Dalam kegiatan pelatihan tenaga ahli konstruksi yang diikuti 55 peserta ini, Didi mengajak kepada seluruh pelaku usaha Jakon, supaya dapat segera mendaftarkan para pekerjanya melalui program BPJAMSOSTEK.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x