Tersangka Penganiaya Siswi SMKN 1 Rancah Ciamis Ditangkap, Ternyata Dirawat di Klinik yang Sama dengan Korban

- 20 Juni 2023, 20:34 WIB
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro didampingi Kasi Humas Iptu Magdalena memperlihatkan barang bukti sebilah pisau dapur, sepatu, dan pakaian sekolah milik korban saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa 20 Juni 2023.*/kabar-priangan.com/Agus Pardianto
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro didampingi Kasi Humas Iptu Magdalena memperlihatkan barang bukti sebilah pisau dapur, sepatu, dan pakaian sekolah milik korban saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa 20 Juni 2023.*/kabar-priangan.com/Agus Pardianto /

KABAR PRIANGAN - Kasus penganiayaan terhadap seorang siswi SMKN 1 Rancah Kabupaten Ciamis, NR (16),  yang terjadi di Dusun Harjamukti, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Senin 19 Juni 2023, terungkap kurang dari 24 jam. Bahkan tersangka pelaku telah ditangkap aparat Polres Ciamis di lokasi yang sama dengan korban dirawat yakni Klinik Purwa Sehat Rancah.

Dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa 20 Juni 2023, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro didampingi Kasi Humas Iptu Magdalena, mengatakan tersangka adalah NKD (19), warga Dayeuhkolot, Kota Bandung. Atas perbuatannya, ia dikenakan Pasal 76C jo. pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Penangkapan tersangka NKD sendiri berlangsung mudah dan kebetulan, mungkin bisa dikatakan apes. Saat itu tersangka mendadak mengalami sakit maag sehingga dibawa ke klinik tersebut. Ketika itulah, aparat Polres Ciamis langsung menangkapnya.

Baca Juga: Siswi SMKN 1 Rancah Ciamis Luka Sayat di Leher Dianiaya Orang Tak Dikenal, Di TKP Ditemukan Pisau Dapur

Adapun motif tersangka melakukan perbuatan penganiayaan hingga membuat korban mengalami luka sayat cukup dalam di bagian leher, kata Kapolres, karena korban dan tersangka terlibat asmara dengan seseorang yang sama sehingga tersangka cemburu. "Awalnya korban meng-up date foto bersama pacarnya itu, hingga tersangka pelaku mengirimkan pesan DM (Direct Massage) kepada korban yang mempertanyakan hubungannya itu," ujar Tony.

Karena tersangka merasa tidak terima, ia pun melakukan penganiayaan terhadap korban. Awalnya korban dibuntuti tersangka dari arah belakang. Setelah merasa ditempat yang pas di tengah jalan korban dicegat oleh tersangka. Sempat terjadi adu mulut dan tersangka kemudian melakukan aksi nekat. "Pelaku sudah merencanakan (penganiayaan terhadap korban) karena membawa pisau dapur dari awal," ucap Tony.

Berdasarkan pengakuan tersangka, korban digorok dari arah belakang sebanyak tiga kali. "Alasannya ada ulat di kerudung sehingga menyingkapkan kerudung yang digunakan korban," ujarnya.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x