Bantuan ini akan disalurkan secara merata ke seluruh kecamatan, dengan porsi yang sesuai dengan jumlah anggota keluarga yang kurang mampu.
Baca Juga: Truk Bermuatan Pupuk Kandang Terguling dan Menimpa Pemotor di Garut
"Nanti ke 42 kecamatan ke daerah-daerah mana dia PNS ngasihin lah, 1 orang itu sekarang itu hanya sekitar 2,5 kilo gitu sesuai ketentuan, jadi satu rumah itu kalau ada 4 orang, dapat 10 kilo beras, kalau ada 6 orang artinya 15 kilo beras, tapi yang ini untuk yang miskin," tegasnya.***