Dengan rekomendasi Mukercab I DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya tersebut, maka H. Cecep Nurul Yakin yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Tasikmalaya, maka dalam Pilkada 2024 mendatang tentunya akan “naik kelas” menjadi Calon Bupati Tasikmalaya.
Dewan Pakar DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya, DR. Basuki Rahmat menyambut baik atas hasil rekomendasi Mukercab I DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya ini.
Menurut Basuki, hasil Mukercab ini harus diamankan dan harus didukung oleh seluruh kader PPP di Kabupaten Tasikmalaya.
10 – 14 Kursi
Sementara itu, dengan rekomendasi raihan 10-14 kursi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya, maka target tersebut mencapai dua kali lipat dari jumlah kursi PPP saat ini.
Seperti diketahui, jumlah kursi PPP di DPRD Kabupaten Tasikmalaya saat ini hanya ada 7 kursi. Jumlah tersebut terus mengalami penurunan sejak pemilu 2004 lalu.
Pada saat Pemilu 2004, jumlah kursi PPP di DPRD Kabupaten Tasikmalaya mencapai 14 kursi. Namun selanjutnya, di pemilu 2009 mengalami penurunan menjadi 12 kursi.
Baca Juga: Seorang Wakil Rakyat di Pangandaran Diduga Tertidur Pulas Saat Rapat Paripurna, Jadi Sorotan Rakyat
Jumlah itu kemudian turun lagi menjadi 9 kursi di pemilu 2014, dan kembali lagi turun di pemilu 2019 dengan hanya meraih 7 kursi.***