KABAR PRIANGAN - Akibat musim kemarau yang berkepanjangan, harga beras di pasaran kini terus mengalami kenaikan. Tak terkecuali di wilayah Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumedang, saat ini kenaikan harga beras di wilayah Kabupaten Sumedang sudah mencapai angka 20 sampai 30 persen.
Sebagai solusinya, Forkopimda Kabupaten Sumedang, dalam waktu dekat berencana akan melakukan operasi pasar terbatas, bersama pihak Bulog.
Baca Juga: Bapenda Sumedang Bebaskan Sanksi Denda Piutang PBB dari Tahun 2023
Seperti disampaikan Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman, saat melakukan Sidak harga barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting), bersama Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, di kawasan Pasar Inpres Sumedang, Selasa, 10 Oktober 2023.
"Secara keseluruhan harga Bapokting di Kabupaten Sumedang, Alhamdulillah masih relatif stabil. Barusan, rekan-rekan mendengar sendiri pengakuan para pedagang, yang tren harganya mengalami kenaikan itu hanya beras saja," kata Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, saat melakukan Sidak ke Pasar Inpres Sumedang.
Menurut pengakuan para pedagang, kata Herman, kenaikan harga beras ini, rata-rata sudah mencapai kisaran 20 sampai 30 persen. Di mana harga beras yang semula hanya berada di kisaran Rp 11.000,- (biasa) sampai Rp 12.000,- (premium) per kilogram, kini mengalami kenaikan menjadi Rp 13.500,- (biasa) sampai Rp 14.000,- (premium) per kilogram.
Guna mengatasi kenaikan harga beras ini, sambung Herman, Pemda Kabupaten Sumedang bersama Forkopimda telah sepakat, akan segera melakukan operasi pasar terbatas bersama pihak Bulog.
Dengan harapan, operasi pasar ini nantinya dapat menjaga kesetabilan harga beras di pasaran, sehingga bisa tetap terjangkau oleh masyarakat Sumedang.