Bapenda Sumedang Bebaskan Sanksi Denda Piutang PBB dari Tahun 2023

- 9 Oktober 2023, 20:03 WIB
Kepala Bapenda Rohana diwawancarai wartawan usai acara kegiatan peningkatan aparatur di lingkup Bapenda, Senin 9 Oktober 2023.
Kepala Bapenda Rohana diwawancarai wartawan usai acara kegiatan peningkatan aparatur di lingkup Bapenda, Senin 9 Oktober 2023. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi /

KABAR PRIANGAN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang membebaskan sanksi denda untuk wajib pajak yang memiliki piutang Pajak Bumi Bangunan (PBB) jika membayar tunggakan pada 4 Oktober sampai 30 November 2023. Pembebasan sanksi denda untuk piutang PBB dari tahun 2023 ke bawah.

"Bapenda mempunyai program layanan kebijakan pembebasan sanksi denda piutang PBB dari tahun 2023 ke bawah. Waktu layanan bebas sanksi denda dari 4 Oktober sampai dengan 30 Nopember 2023. Wajib pajak hanya membayar pokoknya saja,” ucap Kepala Bapenda Rohana usai acara kegiatan peningkatan aparatur di lingkup Bapenda, Senin 9 Oktober 2023.

Menurutnya, kebijakan bebas sanksi denda merupakan satu langkah untuk meningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga: Makanan Legendaris Tahu Sumedang yang Terkenal Seantero Nusantara, Bisa Anda Dapatkan di 10 Tempat Ini

"Sesuai dengan arahan dari Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman dalam Peningkatan Kinerja Kapasitas Aparatur Bapenda Kabupaten Sumedang untuk meningkatan PAD dari sektor PBB maka ada pembebasan sanksi denda,” ucapnya.

Disebutkan, Bapenda telah melakukan langkah-langkah dengan beberapa kegiatan yang mendukung terkait dengan peningkatan pendapatan baik dari pajak daerah maupun retribusi. Untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Bapenda sudah berkoordinasi terkait dengan adanya Kawasan Sumedang Industrialpolis di Buahdua, Ujungjaya dan Tomo

"Bapenda sudah menerbitkan SPPT di wilayah Desa Genderah dan Desa Ciawitali Kecamatan Buahdua dengan potensi hampir Rp600 Juta lebih. BPHTB nanti menyusul terkait peralihan hak oleh pengembang Sumedang Industrialpolis," katanya.

Baca Juga: Tenggelam di Sungai Cimanuk Sumedang, Jenazah Remaja Asal Majalengka Akhirnya Ditemukan

Dari sisi pengawasan, Bapenda telah membentuk tim penagihan yang menjadi tugas seluruh pegawai Bapenda. "Jadi satu pegawai mengawasi, memonitor beberapa desa, kami terjunkan ke lapangan untuk meningkatkan pendapatan khusus dari PBB," ungkapnya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x